Tambak Garam Mangkrak di Malaka, 300 Hektar Mangrove Rusak — Pemuda Uluklubuk Gugat Tanggung Jawab PT IDK dan Pemerintah

Pemuda asal kabupaten Malaka, kecamatan wewiku,Desa weoe,Dusun uluklubuk/ Dokumentasi pribadi 


Malaka, NTT – Harapan masyarakat Dusun Uluklubuk, Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, untuk meraih kesejahteraan dari proyek tambak garam yang dikelola PT Inti Daya Kencana (IDK) kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. 

Alih-alih menjadi lokomotif ekonomi desa, tambak tersebut justru meninggalkan jejak kerusakan dan keterlantaran yang sulit dipulihkan.

Proyek yang semula dimulai dengan kontrak kerja sama sejak 2015 dan diperpanjang hingga 2032 itu, kini ditinggalkan tanpa kejelasan. Padahal, masa perjanjian masih aktif. 

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh aktivitas produksi telah dihentikan sepihak oleh pihak perusahaan, membuat ratusan hektare lahan tambak menjadi bangkai industri yang terbengkalai.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari pemuda setempat. Alfridus Seran, atau yang akrab disapa Putra Seran, menyuarakan keresahan masyarakat.

 Ia menegaskan bahwa proyek tambak garam tersebut telah menyebabkan kerugian ekologis dan sosial yang serius.

“Banyak lahan milik warga yang dijadikan tambak tapi sekarang dibiarkan terbengkalai. Parahnya, sekitar 300 hektare hutan mangrove dihancurkan demi pembangunan ini. Itu tindakan eksploitatif dan merusak sistem perlindungan alam kita,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp.

Tak hanya persoalan ekonomi, kata Putra, dampak lingkungan yang ditimbulkan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

 Hilangnya hutan mangrove sebagai penyangga alami telah memicu masuknya air pasang laut ke permukiman dan lahan pertanian warga, menyebabkan gagal panen dan kerusakan tanah.

“Ini bukan sekadar soal investasi gagal. Ini soal keselamatan masyarakat. Mangrove bukan hanya pohon, tapi benteng alami dari potensi bencana. Kalau semua sudah rusak, siapa yang akan bertanggung jawab kalau bencana datang?” katanya tegas.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Malaka dan PT IDK untuk segera memberikan kompensasi kepada warga dalam bentuk pembayaran sewa lahan yang hingga kini belum dituntaskan. 

Lebih dari itu, ia meminta pemulihan lingkungan melalui reboisasi mangrove sebagai bentuk tanggung jawab ekologis.

“Kalau negara dan korporasi terus bungkam, ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah investasi di Malaka. Masyarakat tidak butuh janji, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata,” tandas Putra.

Sebagai penutup, Putra Seran menyerukan agar generasi muda tidak tinggal diam. Menurutnya, isu lingkungan adalah isu masa depan, dan pemuda memiliki peran kunci untuk mengawalnya.

“Kalau kita jaga alam, alam akan jaga kita. Jangan tunggu semuanya hancur baru bergerak. Saatnya pemuda berdiri di barisan terdepan untuk pembangunan yang adil, lestari, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.



Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url