GPPI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kementerian ESDM, Desak Hentikan Aktivitas PT FMI
![]() |
Peserta aksi unjuk rasa di depan kementrian ESDM/Dokumentasi GPPI |
Jakarta, 8 Januari 2025 – Gerakan Pemerhati Pertambangan Indonesia (GPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada hari ini. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah, melalui Kementerian ESDM, agar segera menghentikan aktivitas pertambangan PT Forward Matrix Indonesia (PT FMI), yang diduga terlibat dalam praktik illegal mining.
Betran Sulani, Ketua Presidium GPPI, menyatakan bahwa praktik pertambangan ilegal dapat merugikan negara. Ia menyoroti penurunan cadangan sumber daya alam, kehilangan material, serta pajak yang seharusnya disetorkan ke negara. Selain itu, aktivitas illegal mining juga dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem alam.
"Tambang ilegal sangat merugikan negara mulai dari berkurangnya cadangan sumber daya dan tidak membayar pajak, selain itu merusak lingkungan dan ekosistem alam," ujar Betran, sebagaimana dikutip dari Suara Pinggiran.
PT FMI, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan nikel, telah beroperasi sejak tahun 2020. Namun, aktivitasnya sempat dihentikan oleh Bupati Halmahera Timur karena diduga terlibat dalam praktik illegal mining. Meskipun demikian, hingga saat ini perusahaan tersebut masih melanjutkan operasionalnya.
“Kedatangan kami untuk menguji komitmen Kementerian ESDM dalam menindak tegas perusahaan tambang yang tidak memiliki izin,” tegas Betran.
Sementara itu, Jose, Jenderal Lapangan GPPI, menambahkan bahwa hasil kajian mereka menunjukkan bahwa PT FMI diduga melakukan penyerobotan lahan dan tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
" Kami mendesak agar Kementerian ESDM segera menghentikan operasi PT FMI dan memberikan sanksi administrasi serta sanksi pidana agar memberi efek jera terhadap tindakan tercela tersebut," tambah Betran.
GPPI berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait perkembangan tuntutan yang telah disampaikan. Mereka juga menyatakan akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus ini.
Tuntutan GPPI:
1. Mendesak Kementerian ESDM RI untuk segera memeriksa kelengkapan administrasi PT FMI yang diduga bermasalah.
2. Mendesak Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi tegas terhadap PT FMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk nyata dari perjuangan GPPI dalam mengawal dan memastikan kepatuhan perusahaan tambang terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Editor: Arjun