Proyek Jalan Maidi Mangkrak, FOLILA Desak Pemerintah dan Kontraktor Segera Tuntaskan
![]() |
Panji Jafar, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Agitasi dan Propaganda FOLILA Maidi |
Tidore Kepulauan – Proyek rekonstruksi Jalan Desa Maidi di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, yang dikerjakan oleh CV. Pilar Nusantara Prima dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,3 miliar lebih sejak tahun 2024, hingga pertengahan Juni 2025 masih terbengkalai.
Lambatnya penyelesaian proyek ini memicu reaksi keras dari Forum Peduli Kelangsungan (FOLILA) Maidi.
Panji Jafar, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Agitasi dan Propaganda FOLILA Maidi, menilai keterlambatan pembangunan sebagai bentuk kelalaian serius dari kontraktor serta lemahnya kontrol dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan.
“Proyek ini sudah melewati batas waktu 180 hari kalender dan hingga kini belum tuntas. Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi menunjukan ketidakbecusan pelaksana proyek dan abainya pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas akses jalan yang memadai,” tegas Panji, Senin (16/6/).
Ia juga menyoroti janji Dinas PUPR yang pernah disampaikan melalui media pada 21 Maret 2025 lalu, yang hingga kini belum ada realisasinya.
Panji menyebut, janji tersebut kini hanya menjadi wacana tanpa langkah nyata, yang justru menambah kegelisahan masyarakat.
Sebagai respon atas kondisi tersebut, FOLILA Maidi merilis pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada pemerintah, kontraktor, dan aparat penegak hukum. Berikut poin-poin tuntutan mereka:
1. Mendesak Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan untuk menepati komitmennya dan mendesak CV. Pilar Nusantara Prima agar segera menyelesaikan proyek Jalan Maidi tanpa penundaan.
2. Memberikan waktu maksimal 14 hari kepada kontraktor untuk menunjukkan perkembangan signifikan di lokasi proyek.
3. Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada kejelasan, FOLILA Maidi menyatakan siap menggelar aksi massa dan menempuh langkah hukum.
4. Mengajak seluruh warga Desa Maidi untuk bersatu dan ikut mengawal penyelesaian proyek hingga tuntas.
Tak hanya itu, FOLILA Maidi juga mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan agar segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR.
Mereka juga menyerukan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap CV. Pilar Nusantara Prima terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Keterlambatan proyek infrastruktur dasar seperti ini dinilai mencederai kepercayaan publik serta menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga di wilayah Maidi.
Masyarakat kini berharap agar pemerintah bersikap tegas dan tidak lagi menutup mata atas proyek yang mangkrak.