SMU Soroti Realisasi Janji Pengembalian Dana KIP Kuliah di UNIBA
![]() |
| esa fajriansyah Koordinator SMU |
Serang – Hampir setahun setelah isu dugaan pungutan
terhadap mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mencuat di
Universitas Bina Bangsa (UNIBA), persoalan tersebut kembali menjadi sorotan.
Solidaritas Mahasiswa UNIBA (SMU) menilai janji pengembalian dana kepada
mahasiswa yang sebelumnya sempat disampaikan dalam proses advokasi mahasiswa
hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Isu ini sebelumnya menjadi salah satu tuntutan dalam aksi
mahasiswa di depan Gedung Rektorat UNIBA pada Mei 2025. Dalam aksi tersebut,
mahasiswa menyoroti dugaan pungutan terhadap penerima bantuan pendidikan KIP
Kuliah dan meminta adanya penyelesaian yang transparan dari pihak kampus.
Koordinator Umum Solidaritas Mahasiswa UNIBA, Esa
Fajriansyah, mengatakan bahwa mahasiswa hanya mengingatkan kembali komitmen
yang pernah disampaikan agar dapat direalisasikan secara jelas.
“Mahasiswa tentu menghargai setiap proses yang telah
berjalan. Namun ketika sebelumnya telah disampaikan adanya komitmen untuk
mengembalikan dana kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka wajar jika
mahasiswa hari ini mempertanyakan sejauh mana realisasi dari komitmen
tersebut,” ujar Esa.
Menurutnya, dana KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan
dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu
agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya pendidikan.
Karena itu, ia menilai pengelolaan dana bantuan tersebut
perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan
kebingungan di kalangan mahasiswa penerima manfaat.
“Dana KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari
negara untuk membantu mahasiswa. Jika sebelumnya pernah ada komitmen terkait
pengembalian dana kepada mahasiswa, maka tentu mahasiswa berharap komitmen
tersebut dapat direalisasikan atau setidaknya dijelaskan secara terbuka,”
katanya.
Esa menegaskan bahwa Solidaritas Mahasiswa UNIBA tidak
bermaksud membuka konflik baru, melainkan mendorong penyelesaian yang jelas
terhadap persoalan yang pernah disuarakan mahasiswa.
“Mahasiswa tidak sedang mencari polemik baru. Kami hanya berharap ada kejelasan dan penyelesaian yang tuntas agar persoalan ini tidak terus menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa penerima KIP Kuliah,” tutupnya.
