KM3N Desak Audit BUMDes Desa Seo, Pekerja Bag Ikan Mengaku Upah Belum Dibayar Penuh
TTU, Elemendemokrasi.com- Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu, Krispinus Rise Rusae, mengungkapkan hasil advokasi yang dilakukan bersama para pekerja pembangunan bag ikan milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Seo, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Hasil advokasi tersebut mengungkap sejumlah persoalan yang dialami para pekerja, mulai dari keterlambatan pembayaran upah hingga minimnya kepastian mengenai kelanjutan proyek.
Berdasarkan keterangan para pekerja, upah yang menjadi hak mereka hingga kini belum dibayarkan secara penuh. Sebagian pekerja mengaku baru menerima pembayaran sebagian, sementara sisa upah belum memiliki kepastian kapan akan dilunasi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena sebagian besar pekerjaan fisik telah mereka selesaikan.
Selain persoalan keterlambatan pembayaran, para pekerja juga mengaku nilai upah yang diberikan berada di bawah harapan. Namun, karena tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga, mereka tetap menerima pekerjaan tersebut.
"Mereka menyampaikan bahwa upahnya memang kecil. Namun karena harus memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai anak sekolah, dan mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka tetap memilih bekerja," ujar Krispinus, Sabtu (28/6/2026).
Menurut Krispinus, para pekerja juga mengeluhkan tidak adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran upah. Saat meminta penjelasan kepada pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa Seo, mereka justru memperoleh informasi yang berbeda.
Pihak pengelola BUMDes disebut menyatakan proses pembayaran masih terkendala administrasi di tingkat desa. Sementara Pemerintah Desa disebut menyampaikan bahwa pencairan anggaran masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak BUMDes. Akibat kondisi tersebut, para pekerja mengaku berada dalam ketidakpastian.
Dalam proses advokasi, para pekerja bahkan mempertanyakan kepada tim KM3N mengenai langkah yang harus mereka tempuh untuk memperoleh kepastian atas hak mereka.
Di sisi lain, para pekerja mengakui pembangunan enam unit bag ikan memang belum rampung sepenuhnya. Mereka menyatakan pekerjaan dapat segera diselesaikan apabila material bangunan yang dibutuhkan segera disediakan. Namun hingga saat ini, menurut mereka, permintaan tersebut belum mendapat tindak lanjut dari pihak pengelola BUMDes sehingga pekerjaan terhenti.
Kondisi tersebut, lanjut Krispinus, memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran BUMDes.
"Apabila upah pekerja belum dibayarkan, material tidak tersedia, sementara kegiatan tetap berjalan, tentu wajar apabila muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai pengelolaan anggaran. Karena itu, diperlukan keterbukaan agar tidak menimbulkan spekulasi," tegasnya.
Atas dasar itu, KM3N Kefamenanu mendesak Inspektorat Kabupaten TTU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Seo untuk segera melakukan pemeriksaan, audit, dan memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Desa, pengelola BUMDes, dan para pekerja guna menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.
"Kami berharap seluruh pihak terkait segera mengambil langkah penyelesaian. BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta kepastian terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," tutup Krispinus.
