Pembentukan Pansel Jamkrida Banten Lambat,PMBI Tekan Pembentukan Pansel

Sudah Dua Bulan Pansel Jamkrida Banten Belum terbentuk padahal Jajaran Komisaris Dan Direksi Di Jamkrida Saat ini kosong lantaran sudah Diberhentikan Oleh Pemprov Banten,namun Pemprov Banten belum juga membentuk Panitia Seleksi,Hal Ini dipertanyakan Oleh PMBI










MinsdsetBanten.com-Jajaran  Komisaris dan Direksi PT Jamkrida  diberhentikan dengan hormat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB)pada tanggal 7 Juli 2023,tapi sampai saat ini pansel belum juga terbentuk.

"Sedemikian sulitkah untuk membentuk Pansel  Lalu bagaimana peran Pj. Sekda Banten  selaku Pembina Bumd,Bahwa terkait susunan Pansel  Manajemen Pt Jamkrida sepenuhnya ada di tangan Pemprov Banten selaku Pemegang Saham terbesar Kata Ojat Ketua PMBI,"

sangat disayangkan jika waktu yang nyaris 2 bulan ini terbuang, malah diisi dengan adanya kegiatan study banding  ke Jamkrida DKI Jakarta hanya untuk membandingkan sama atau tidaknya Pencatatan Akuntansi.

Pemprov Banten diminta fokus Pada Pembentukan Pansel Di Jamkrida Banten karena Lebih cepat lebih baik,apalagi Pekerjaan Rumah masih banyak yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah diantara nya  Pembentukan Forum Csr,BPSK dan Dewan Pendidikan,Pekerjaan Rumah ini juga harus segera dikerjakan agar tidak Gaduh Kembali.

Persoalan Cawas  dan Cakep juga bakal Gaduh Mengingat  Dewan Pendidikan Provinsi Banten  saat ini sudah demisioner.

"Prinsip nya saya mewakili PMBI,Oknum  yang diduga memberikan analisis laporan keuangan tidak benar harus bertanggung jawab,Jamkrida dituding window dressing tapi waktu kemudian  membuktikan bahwa  pencatatan Jamkrida Banten dan DKI jakarta sama sesuai OJK Kata Ojat Ketua PMBI,"

"Maka sekali lagi Perkumpulan Maha Bidik Indonesia atau PMBI berharap PJ Sekda,PJ Gubernur Banten agar dapat menindak oknum petinggi PT BGD yang memberikan laporan analisis tidak benar karena berimbas pada empat orang jajaran direksi dan komisaris di jamkrida diberhentikan Tandas nya".(**)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url