Pedagang Di Pasar Induk Rau mengaku diintimidasi

Pedagang di Pasar Induk Rau Mengadu ke DPRD Kota Serang atas Permasalahan nya dengan pengelola pasar PT Banten Pesona Persada,kios pedagang sebagian sudah disegel oleh pengelola akibat HGB nya habis




Mindserbanten.com -Pedagang Di Pasar Induk Rau Diminta Bayar Sewa 750 Ribu perbulan Oleh Pengelola Pasar Yakni PT Banten Pesona Persada.


Pengelola Pasar disebut sebut melakukan Intimidasi Pada Para Pedagang Di Pasar Induk Rau,Pedagang Pun ketakutan hingga akhir nya mengikuti kemauan pengelola dengan membayar uang bulanan sebesar 750 ribu rupiah.


"Para Pedagang takut karena di intimidasi,setelah diintimidasi kan para pedagang takut,ga ada bapak bapak nya dipasar,bahkan kios sudah ditutup oleh pengelola,baru setelah dibayar 750 ribu dibuka kembali Kata Nawawi Pedagang,"


"sebanyak 32 pedagang membayar 750 ribu rupiah setiap bulan ujar Nawawi Pedagang di Pasar Induk Rau,"


Menyikapi Persoalan ini harus nya pengelola,pedagang dan pemerintah duduk bersama terlebih dahulu guna menentukan besaran iuran perbulan pasca kontrak Hak guna bangunan Habis.


Para pedagang meminta pertolongan pada DPRD Kota Serang agar bisa memberikan solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh para pedagang dengan pengelola Pasar Induk Rau.(**)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url