Pemkab Serang Bakal Pecat dua orang PNS

 

Kepala Badan pengembangan sumber daya Manusia(BKPSDM)Kab Serang,Surtaman,Bakal Kumpulkan Ratusan Kepala sekolah menyusul ada nya kepala sekolah yang mencabuli tujuh murid nya




MindsetBanten.com -Dua Orang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Bakal dipecat lantaran terlibat kasus pencabulan terhadap sejumlah Pelajar.


Ke dua PNS tersebut adalah Mantan Sekretaris Kecamatan Carenang, Aslahudin dengan Kasus pencabulan pada pelajar smk Sedangkan Satu PNS lain nya adalah Mantan Kepala SDN Panenjoan AS berusia 54 Tahun dengan kasus yang sama.


Oknum PNS tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi atas kasus pencabulan pada pelajar,kasus pencabulan Mantan Sekretaris Carenang dan Mantan Kepala SDN panenjoan kini kasus nya masih ditangani kepolisian dengan status tersangka.


"Untuk kasus PNS yang terlibat dalam kasus pencabulan tidak akan diberi ampun,jika vonis diatas dua tahun maka pelaku akan langsung dipecat dari PNS Kata Kepala Bkpsdm Kabupaten Serang Surtaman Saat Diwawancarai oleh awak media dikantor nya,"


Pihak nya masih berupaya mendapat bukti bukti penetapan tersangka Kepala SDN panenjoan dari kepolisian setempat,"apabila bukti bukti sudah dipegang maka akan diajukan pemberhentian sementara dari PNS Ungkap Surtaman,"


Pada bulan januari-Februari tahun anggaran 2024 pemerintah kabupaten Serang telah membuat jadwal untuk mengumpulkam seluruh Kepala sekolah sebanyak 780 orang beserta Pejabat dinas pendidikan untuk dilakukan pembinaan sehingga Perbuatan serupa tidak terulang dan PNS bisa lebih fokus bekerja melayani masyarakat.


Menurut Surtaman,Bagi PNS yang diberikan sanksi pemberhentian sementara akibat tersangkut kasus maka hanya mendapat 50 Persen dari Gaji,namun jika terbukti bersalah dan divonis lebih dari dua tahun penjara maka status PNS nya dicabut  alias dipecat.(Red)**

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url