Pemprov Banten Perkuat Modal Bank Banten, Gandeng Bank Jatim Lewat Skema KUB
![]() |
Permodalan Bank Banten terus diperkuat agar bank Banten maju dan berkembang,selain itu regulasi pemindahan RKUD sudah lengkap sehingga pemerintah bisa menempatkan RKUD nya di Banten Banten |
Pernyataan tersebut disampaikan Al Muktabar usai membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Banten yang digelar di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (30/4/2024).
“Kami akan terus mendorong penguatan Bank Banten agar tumbuh semakin profesional dan berkelanjutan,” ujar Al Muktabar di hadapan para pemegang saham.
Bank Banten, Simbol Kemandirian Daerah
Lebih lanjut, Al Muktabar menyampaikan bahwa keberadaan Bank Banten merupakan bagian dari identitas dan simbol kedaulatan ekonomi daerah.Gagasan pendirian Bank Banten, menurutnya, sejalan dengan semangat pembentukan Provinsi Banten sebagai entitas otonom yang mandiri secara fiskal.
“Ketika kita mendirikan Provinsi Banten, kita juga mendirikan universitas sendiri. Hal itu menjadi syarat dasar berdirinya daerah otonom. Begitu juga dengan bank daerah,” katanya.
“Ketika kita mendirikan Provinsi Banten, kita juga mendirikan universitas sendiri. Hal itu menjadi syarat dasar berdirinya daerah otonom. Begitu juga dengan bank daerah,” katanya.
Kepemilikan Saham dan Stabilitas Likuiditas
Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten masih memiliki saham di dua bank, yakni Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB).Al Muktabar memastikan bahwa saham Pemprov di BJB tetap utuh, tidak ada perubahan.
Ia menegaskan, kepemilikan Pemprov Banten di Bank Banten saat ini mencapai 66,11%, sedangkan sisanya dimiliki publik sekitar 33%.
Ia menegaskan, kepemilikan Pemprov Banten di Bank Banten saat ini mencapai 66,11%, sedangkan sisanya dimiliki publik sekitar 33%.
Meskipun ada dinamika di pasar saham, ia memastikan bahwa saham Pemprov tetap stabil, sementara fluktuasi yang terjadi hanya pada saham publik.
Ia juga menekankan bahwa likuiditas Bank Banten saat ini masih dalam kondisi sehat, dan berbagai upaya tengah dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan bank daerah tersebut.
“Kami optimis, tren pertumbuhan dan kinerja Bank Banten akan terus menunjukkan perbaikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa likuiditas Bank Banten saat ini masih dalam kondisi sehat, dan berbagai upaya tengah dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan bank daerah tersebut.
“Kami optimis, tren pertumbuhan dan kinerja Bank Banten akan terus menunjukkan perbaikan,” jelasnya.
Distribusi Saham ke Kabupaten/Kota: Sesuai Amanat Perda
Pemprov Banten juga tengah memproses penyerahan sebagian saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten/kota. Ini dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Bank Banten sebagai Perseroda.Menariknya, proses distribusi saham ini dilakukan tanpa biaya alias gratis.
“Kabupaten dan kota akan menjadi pemegang saham resmi, baik di Bank Banten maupun di BJB. Ini bagian dari upaya memperkuat entitas ekonomi daerah,” tutur Al Muktabar.
“Kabupaten dan kota akan menjadi pemegang saham resmi, baik di Bank Banten maupun di BJB. Ini bagian dari upaya memperkuat entitas ekonomi daerah,” tutur Al Muktabar.
Pemindahan RKUD Tak Langgar Aturan
Terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari kabupaten/kota ke Bank Banten, Al Muktabar menegaskan bahwa seluruh aspek hukumnya telah dikaji dengan matang.Regulasi pendukung di level pusat juga tengah diselaraskan, sehingga tidak ada aturan yang akan dilanggar.
“Hak-hak kabupaten/kota sebagai pemegang saham di BJB tetap aman. Tidak ada alasan untuk ragu terhadap Bank Banten,” tegasnya.
“Hak-hak kabupaten/kota sebagai pemegang saham di BJB tetap aman. Tidak ada alasan untuk ragu terhadap Bank Banten,” tegasnya.