UNIMAL Darurat Demokrasi: Posko Pengaduan Mahasiswa LMND Dibubarkan Secara Represif
Lhokseumawe, 19 Mei 2025 – Situasi demokrasi di Universitas Malikussaleh (UNIMAL) kembali menjadi sorotan. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat UNIMAL resmi membuka Posko Pengaduan Mahasiswa, sebagai langkah konkret untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa serta menolak liberalisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi.
Posko tersebut merupakan tindak lanjut dari launching regional yang dilakukan Ketua Eksekutif Wilayah LMND Aceh, Iswandi, beberapa waktu lalu. Dengan semangat kolektif, LMND mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam menyuarakan berbagai persoalan kampus, mulai dari biaya kuliah yang mencekik, dugaan pelecehan seksual, hingga korupsi birokrasi dan praktik penindasan lainnya.
Sayangnya, semangat ini justru berujung pada tindakan represif. Pada hari pertama operasionalnya, posko tersebut dibubarkan secara sepihak oleh aparat keamanan kampus atas perintah langsung dari pimpinan universitas. Insiden terjadi tak lama setelah Ketua LMND Komisariat UNIMAL, Paulus Ardi Pernando Berutu, meninggalkan lokasi posko untuk menjemput Sekretaris Umum. Tanpa ada dialog atau pemberitahuan resmi, petugas keamanan datang dan langsung membongkar seluruh perlengkapan posko.
Menurut saksi dari kalangan kader LMND, tindakan ini dipicu oleh keberadaan Rektor UNIMAL yang kebetulan melintasi lokasi posko. Petugas keamanan mengklaim mendapat instruksi langsung dari rektor untuk menghentikan kegiatan tersebut, tanpa ada alasan hukum atau prosedur yang jelas.
“Ini bukan sekadar soal posko. Ini adalah bentuk nyata represi terhadap kebebasan berekspresi dan berorganisasi di lingkungan kampus. UNIMAL sedang mengalami darurat demokrasi,” ungkap salah satu aktivis LMND yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pembubaran ini jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik dan keterbukaan ruang demokrasi, dua nilai fundamental yang seharusnya dijunjung tinggi dalam institusi pendidikan tinggi. Lebih dari itu, peristiwa ini mencerminkan ketakutan sistemik terhadap suara mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan kampus dan negara.
LMND Komisariat UNIMAL mengecam keras tindakan represif ini dan menuntut klarifikasi serta permintaan maaf terbuka dari pihak rektorat. Mereka juga mendesak agar kampus menjamin tidak akan lagi terjadi tindakan intimidatif terhadap gerakan mahasiswa yang sah dan konstitusional.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Pendidikan yang Demokratis!”
seru para mahasiswa dalam orasi spontan usai pembubaran posko.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi di UNIMAL berada di titik kritis. Namun, semangat perlawanan tidak akan padam. Posko boleh dibongkar, tetapi keberanian untuk bersuara tak akan pernah bisa dibungkam.**