Mendagri dan KPK Didesak Copot serta Tangkap Gubernur Kalitim atas Dugaan Proyek Renovasi Rumah Dinas dan Pengadaan Mobil Mewah.
Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi besar di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026. Aksi tersebut diawali dengan konvoi puluhan kendaraan, mulai dari bus hingga kendaraan pribadi, yang bergerak menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri-RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Republik Indonesia di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kehadiran massa aksi ini sontak menarik perhatian pengguna jalan dan masyarakat sekitar, terlebih dengan atribut demonstrasi seperti spanduk, poster, serta mobil komando yang dilengkapi pengeras suara berdaya tinggi yang menggelegar memecah suasana kota Jakarta.
Aksi yang dilakukan oleh AMHJ ini disebut sebagai bagian dari perigatan keras organisasi yang berkomitmen untuk terus menggelar demonstrasi secara berkelanjutan di kantor Kemendagri dan gedung Merah Putih KPK hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi.
Dalam orasinya, Sandi Naim selaku kordinator lapangan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada KPK untuk segera mengusut, memeriksa, dan memanggil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kalitim). Rudi Mas’ud atas dugaan Anggaran renovasi rumah Dinas Rp 25 miliar ABPD tahun 2025.
Selain itu, Sandi juga menyoroti adanya dugaan pengadaan kendaraan dinas berupa mobil mewah jenis Range Rover dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar yang patut diduga tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan negara.
KPK harus bertindak secara independen, profesional, dan transparan. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Gubernur Kalimantan Timur guna diperiksa terkait dugaan kasus korupsi,” tegas Sandi.
Sandi juga menegaskan bahwa Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri-RI) tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kegagalan kepemimpinan serta indikasi praktik KKN di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, program Asta Cita yang diusung oleh Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Kabinet Merah Putih menjadi pedoman utama dalam merumuskan arah kebijakan nasional. Program tersebut mencakup berbagai prioritas strategis, mulai dari penguatan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di daerah Ibu Kota Nusantara.
Dalam kerangka itulah Sandi menilai, ditengah Efisiensi Anggaran bukan sekadar langkah teknokratis, melainkan bagian dari untuk memastikan bahwa setiap APBD yang dibelanjakan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat, tegas Sandi.
Ironisnya, di tengah efisiensi anggaran, muncul perhatian publik yang menyeret nama kepala daerah Rudi Mas'ud, Gubernur Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) atas dugaan kasus penyimpangan anggaran renovasi rumah dinas Rp25 miliar dan anggaran mobil dinas 8,5 Milar.
Kami juga berharap Bapak Muhammad Tito Karnavian segera mencopot Rudi Mas’ud sebagai Gubernur Kalimantan Timur, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek renovasi rumah dinas dan pengadaan kendaraan dinas. Langkah yang diambil Menteri Dalam Negeri diharapkan sejalan dengan perintah dan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konteks ini, kami atas nama Aliansi Mahasiswa Hukum Jakarta akan terus mengawal dugaan kasus korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan berencana akan melanjutkan aksi jilid III pada hari Kamis, 30 April 2026 pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Menurut Sandi, dugaan tindak pidana korupsi memiliki tanggung jawab bersama yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
