Ketua EW-LMND Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Ketua Wilayah LMND Sumut Sabda.
Deli Serdang, elemendemokrasi.com- Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sumatera Utara, M. Sabda Erlangga, mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan dan roulette yang disebut beroperasi di Jalan Tengku Fachrudin, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Sabda mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Menurutnya, keberadaan lokasi yang disebut berada di samping sebuah toko perlengkapan sembahyang itu telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
"Kami menyikapi dengan serius maraknya dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan roulette yang beroperasi secara terang-terangan di Jalan Tengku Fachrudin, Lubuk Pakam. Perjudian bukan sekadar tempat bermain, tetapi dapat menimbulkan dampak sosial yang merusak kehidupan keluarga dan memicu tindak kriminal," kata Sabda dalam keterangan Jum'at (31/07/2026)
Ia mengungkapkan, salah satu laporan datang dari seorang warga bernama Sumarni yang mengaku suaminya diduga mengalami kecanduan judi. Akibatnya, suaminya disebut menjual sejumlah barang rumah tangga hingga menggadaikan telepon genggam milik anak mereka.
Selain itu, warga lainnya, Linda, mengaku wilayah tempat tinggalnya belakangan kerap terjadi kasus kehilangan tabung gas, peralatan pertanian, hingga tanaman yang hampir memasuki masa panen. Meski demikian, dugaan keterkaitan antara kasus-kasus tersebut dengan aktivitas perjudian belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Sabda juga meminta aparat kepolisian mengusut apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang membekingi praktik perjudian tersebut. Menurutnya, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional dan transparan.
"Kami meminta Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatera Utara segera menyelidiki dugaan praktik perjudian ini, menindak tegas pengelola apabila terbukti melanggar hukum, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum jika ditemukan bukti," tegasnya.
Selain mendesak aparat penegak hukum, EW-LMND Sumatera Utara juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat. Organisasi tersebut turut mendorong pemerintah menghadirkan solusi ekonomi dan memperluas lapangan kerja sebagai langkah pencegahan terhadap praktik perjudian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi serta memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
