Anak Desa sebagai Subjek Transformasi: Dari Ketimpangan Pendidikan Menuju Teknologi Berkeadilan

Otniel: Merupakan Penulis Anggota LMND Ekom UBK

Opini, elemendemokrasi.com-Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi yang semakin pesat, anak-anak desa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa. 

Perjalanan mereka dari desa menuju kota untuk memperoleh pendidikan tinggi tidak semata-mata merupakan proses untuk mendapatkan gelar akademik, tetapi juga menjadi ruang pertemuan antara pengalaman sosial dan pengetahuan lokal dengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berkembang di lingkungan perguruan tinggi.

Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sekaligus memengaruhi arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pembangunan nasional, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai institusi yang menghasilkan pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. 

Namun, akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk ketimpangan, baik dari aspek ekonomi, geografis, infrastruktur, maupun kualitas layanan pendidikan. Ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan mahasiswa dalam memperoleh pendidikan tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur kesempatan dan kondisi sosial yang melingkupinya.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan perkembangan teknologi. Teknologi berkeadilan tidak dapat hanya diukur berdasarkan tingkat kecanggihan suatu inovasi, tetapi juga berdasarkan kemampuan teknologi tersebut dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat diakses secara merata. 

Dengan demikian, pembangunan teknologi harus diarahkan agar tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan perkotaan, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan, kepulauan, perbatasan, serta daerah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi tidak berhenti sebagai produk akademik, tetapi dapat diterapkan untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat.

Ketika pendidikan tinggi mampu memperluas akses, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pengembangan teknologi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, perguruan tinggi dapat menjadi salah satu kekuatan penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif. 

Teknologi tidak seharusnya semata-mata diarahkan untuk kepentingan ekonomi dan keuntungan, tetapi juga harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperluas kesempatan, meningkatkan kualitas hidup, dan menyelesaikan persoalan sosial.

Dalam kerangka tersebut, anak desa tidak seharusnya diposisikan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka perlu ditempatkan sebagai subjek transformasi yang memiliki kapasitas untuk menghasilkan perubahan. 

Pengalaman hidup di daerah asal, pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat, serta pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan tinggi dapat menjadi modal intelektual untuk melahirkan gagasan dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. 

Dengan demikian, mahasiswa yang berasal dari desa dan daerah 3T bukan hanya menjadi bagian dari mobilitas pendidikan menuju kota, tetapi juga memiliki potensi untuk membawa kembali pengetahuan dan teknologi yang relevan bagi pembangunan daerah asal.

Oleh karena itu, pembangunan teknologi berkeadilan harus dimulai dari keberanian untuk melihat masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai bagian aktif dalam menentukan arah perubahan. Anak-anak desa memiliki pengalaman dan pengetahuan yang tidak selalu dimiliki oleh mereka yang tumbuh di pusat-pusat perkotaan.

Ketika pengalaman tersebut dipertemukan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ruang pengembangan inovasi di perguruan tinggi, lahirlah peluang untuk menciptakan solusi yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan teknologi tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa canggih teknologi tersebut, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Teknologi yang benar-benar maju adalah teknologi yang mampu memperluas akses terhadap kemajuan, mengurangi ketimpangan, dan memastikan bahwa masyarakat di desa, wilayah 3T, serta kelompok yang selama ini berada di pinggiran pembangunan tidak ditinggalkan oleh perubahan zaman.
 

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url