Gaji Pokok PNS Naik 8 persen, Kenaikan Disebut Masih Kecil
MindsetBanten.com - Gaji pokok PNS naik 8 persen. Kenaikan disebut masih kecil karena sudah lima tahun tidak ada kenaikan. Padahal sebelumnya setiap tahun gapok PNS naik.
Kenaikan gaji PNS di Pemkab Serang Banten akan berlaku pada tahun 2024 mendatang. Saat ini pemerintah masih melakukan proses penganggaran.
"PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang tercatat ada 8300 orang sedangkan PPPK sebanyak 1600 orang sehingga jika ditotal ada 10 ribu ASN di Pemda Serang yang akan terima kenaikan gaji," Kata Kepala Bkpsdm Kab Serang Surtaman
"Kinerja PNS harus berdampak karena ASN digaji untuk melayani masyarakat. Pamong artinya Pelayan Praja Masyarakat. Jadi artinya ASN adalah pelayan masyarakat," Terang Surtaman.
Meski Gaji Pokok PNS tahun 2024 naik 8 persen namun kenaikan ini dinilai masih terlalu kecil karena sudah lima tahun tak ada kenaikan.
Masih kata Surtaman, PNS terdiri dari golongan dua, tiga dan empat. Jika PNS golongan tiga gapoknya 3,2 juta maka ditambah 8 persen.(**)