Oknum Sekmat Carenang Ditangkap Polisi atas dugaan kasus pencabulan pada pelajar SMK

Setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan akhir nya oknum Sekmat Carenang Ditangkap polisi atas kasus dugaan cabul terhadap pelajar SMK 






Mindsetbanten.com - Polres Kabupaten Serang Banten akhirnya  menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil  mantan Sekretaris Kecamatan Carenang berinisial AN (47) di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Sabtu, (26/08).

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” ucap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., Minggu, (27/08).

Penangkapan terhadap AN dilakukan, pasca tim melakukan penyelidikan setelah ibu dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. Setelah melalui penyelidikan yang panjang dan kasus nya  ditingkatkan ke  proses penyidikan selanjutnya   tim penyidik  langsung menetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN,atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza,menerangkan dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban siswi  yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang pada bulan April lalu.

Kejadian itu berawal ketika korban  sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban  yang sedang menyapu. Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban.ungkap AKP Dedi Mirza

“dan kepada tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 ,” tambahnya.(**)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url