Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Buntut Hina Jokowi dengan Kata-kata ini

Rocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri karena mencaci maki/ tangkapan layar twitter


Mindsetbanten.com - Kritikus Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Jokowi dengan tudingan merendahkan martabat kepala negara.

Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin kamarin, 31 Agustus 2023.

"Jokowi disebut sebagai bajingan tolol dan bajingan pengecut. Ini adalah cara Rocky Gerung untuk merendahkan martabat kepala negara. Ini adalah penghinaan," kata Lisman Hasibuan, ketum relawan Indonesia Bersatu, dalam sebuah unggahan Vidio di sosial media twitter milik pengguna @Rizmaya_

Baca Juga : Dua Sekolah Swasta di Kota Serang tak Kebagian Murid Buntut Sistem PPDB

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan perihal laporan relawan Jokowi atas Rocky Gerung tersebut dan mengaku telah melakukan klaritikasi terhadap pelapor sebagai tindak lanjut.

"Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Unggahan tentang laporan kepada Rocky Gerung tersebut pun memantik sejumlah tokoh politik untuk angkat bicara, salah satunya Politisi PDP-P Budiman Sujatmiko.

Menurut Budiman, sejak Rocky Gerung memaki lawan-lawan debatnya dengan sebutan 'dungu', ia telah turun kelas.

Ditambah memaki Jokowi, Budiman menyebut bahwa Rocky Gerung tidak lagi memiliki kelas.

Baca Juga : Tak Berizin dan Langgar RTRW, Lokasi Usaha Ayam Petelur di Cikeusal Serang Disegel Pol PP

"Dulu dia selalu bicara logika & IQ, tak jd apa2 idenya. Terus mulai memaki "dungu" pd lawan2 debatnya, orang2 mulai melihat dia turun kelasnya. Kini dia memaki Presiden @jokowi (yg dpt tingkat kepuasan 90% dr rakyatnya), saya tahu kini dia tak punya kelas!," kata Budiman.***

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url