LMND Dukung Sekolah Rakyat sebagai Solusi Strategis Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Pendidikan di Maluku Utara

Para pimpinan teras Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Maluku Utara dalam acara Konferensi Wilayah. Foto dokumentasi pribadi
Elemdemokrasi.com, Ternate — Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Sekolah Rakyat sebagai solusi alternatif untuk mengatasi persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal dan termarjinalkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LMND Maluku Utara, Mujahir Sabihi, yang menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah bentuk nyata dari perlawanan terhadap ketimpangan struktural dalam akses pendidikan.

Menurut Mujahir, Sekolah Rakyat bukan hanya tempat belajar dalam arti sempit, melainkan sebuah ruang pendidikan kritis yang mendorong partisipasi aktif, kesadaran kolektif, dan pembentukan daya juang rakyat.

Di tengah kondisi pendidikan formal yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di pelosok-pelosok Maluku Utara, Sekolah Rakyat hadir sebagai jawaban konkret atas kebutuhan rakyat miskin untuk memperoleh pendidikan yang membebaskan.

“Dukungan terhadap Sekolah Rakyat bukan hanya datang dari struktur LMND di Maluku Utara, tetapi juga merupakan sikap politik nasional LMND. Ketua Umum LMND, Bung Samsudin Saman telah menyatakan komitmen penuh untuk memperluas gerakan pendidikan alternatif yang berbasis kerakyatan ini,” tegas Mujahir.

LMND Maluku Utara meyakini bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan intervensi bersifat karitatif atau bantuan sesaat.

Akar dari kemiskinan adalah ketimpangan akses dan kualitas pendidikan.

Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan paradigma berpikir dan peningkatan kapasitas rakyat melalui sistem pendidikan yang membumi, kontekstual, dan berorientasi pada pembebasan.

Konstitusi Indonesia melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat secara eksplisit menyatakan bahwa negara bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini diperkuat oleh Pasal 31 UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan negara wajib membiayainya.

Namun dalam realitasnya, banyak wilayah, termasuk di Maluku Utara, masih mengalami disparitas pendidikan yang tajam akibat minimnya perhatian dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat, LMND Maluku Utara yang memiliki struktur aktif di tujuh kabupaten/kota—yakni EK-LMND Ternate, EK-LMND Tidore, EK-LMND Morotai, EK-LMND Halmahera Utara, EK-LMND Halmahera Barat, EK-LMND Halmahera Selatan, dan EK-LMND Sanana—berkomitmen untuk mendukung penuh gerakan Sekolah Rakyat.

Dalam waktu dekat, LMND Maluku Utara akan mendirikan Posko Deklarasi dan Pengaduan Sekolah Rakyat di basis-basis organisasi sebagai langkah konkret dalam mengorganisir masyarakat dan memperluas akses pendidikan alternatif ini.

LMND percaya bahwa jalan menuju masyarakat adil dan makmur dimulai dari pendidikan yang memerdekakan.

Sekolah Rakyat adalah wujud nyata dari perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih setara.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url