LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa
![]() |
| Adam Arjun Maulana (Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA Periode 2025-2026) |
elemendemokrasi.com – Sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan
Universitas Bina Bangsa (UNIBA) belakangan ini mendapat perhatian serius dari
kalangan mahasiswa. Tiga isu yang menjadi sorotan publik kampus meliputi
kembalinya dosen yang pernah terseret kasus pelecehan verbal, polemik
pengembalian dana KIP Kuliah, serta kebijakan biaya TOEFL-EPT yang dinilai
memberatkan mahasiswa.
Ketiga isu tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian
Solidaritas Mahasiswa UNIBA (SMU) yang menyampaikan kritik terhadap sejumlah
kebijakan kampus. Menanggapi hal tersebut, Ketua Eksekutif Komisariat LMND
UNIBA, Adam Arjun Maulana, menyatakan bahwa mahasiswa tidak boleh tinggal diam
terhadap persoalan yang menyangkut ruang aman, keadilan akses pendidikan, serta
transparansi kebijakan di lingkungan kampus.
Menurut Adam, berbagai persoalan yang muncul ini justru
menjadi ironi di tengah harapan mahasiswa terhadap perubahan setelah adanya
reformasi birokrasi di kampus.
“Setelah adanya reformasi birokrasi di kampus tercinta Universitas Bina Bangsa, kami berharap akan lahir tata kelola yang lebih maju, lebih transparan, dan lebih berpihak kepada mahasiswa. Namun yang terjadi justru muncul bibit-bibit persoalan yang jika dibiarkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan ini,” ujar Adam dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Salah satu isu yang paling menyita perhatian mahasiswa
adalah kembalinya seorang dosen yang sebelumnya sempat menjadi sorotan karena
dugaan pelecehan verbal terhadap mahasiswi.
Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA, Adam Arjun Maulana,
menilai bahwa kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman
bagi seluruh mahasiswa, khususnya perempuan. Oleh karena itu, setiap dugaan
kekerasan atau pelecehan di lingkungan akademik harus ditangani secara serius,
transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap mahasiswa.
Namun menurutnya, persoalan ini tidak hanya berhenti pada
penjelasan atau klarifikasi semata. Ia menilai bahwa kampus perlu mengambil
sikap yang lebih tegas demi menjaga integritas dan nilai-nilai akademik.
“Kampus bukan hanya ruang belajar, tetapi juga ruang moral
dan intelektual yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Karena itu,
ketika ada dosen yang pernah terseret sorotan kasus dugaan pelecehan terhadap
mahasiswa, kampus seharusnya mengambil sikap tegas. Persoalan ini bukan
semata-mata relasi antara pelaku dan korban, tetapi juga menyangkut integritas
institusi pendidikan itu sendiri,” ujar Adam.
Menurutnya, jika kampus tetap membuka ruang bagi figur yang
pernah terseret persoalan tersebut tanpa sikap yang jelas, hal itu berpotensi
menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa serta merusak kepercayaan terhadap
institusi pendidikan.
“Mahasiswa membutuhkan ruang akademik yang aman dan
bermartabat. Kampus tidak boleh terlihat permisif terhadap persoalan yang
menyangkut kekerasan atau pelecehan di lingkungan akademik. Integritas
institusi harus dijaga, karena dari situlah kepercayaan publik terhadap dunia
pendidikan dibangun,” tegasnya.
Adam juga mendorong agar pihak kampus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang jelas bagi mahasiswa.
Selain isu keamanan ruang akademik, mahasiswa juga kembali
menyoroti persoalan realisasi janji pengembalian dana KIP Kuliah yang hingga
kini dinilai belum terealisasi.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan
bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari
keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa
terbebani biaya tambahan di luar ketentuan.
Namun dalam praktiknya, sejumlah mahasiswa penerima KIP
Kuliah di lingkungan Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sebelumnya mempersoalkan
adanya pungutan yang disebut mencapai sekitar Rp800.000 per mahasiswa.
Persoalan tersebut bahkan sempat memicu aksi mahasiswa yang menuntut kejelasan
serta pengembalian dana kepada mahasiswa penerima bantuan.
Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA, Adam Arjun Maulana,
menyatakan bahwa pada saat polemik tersebut mencuat, pihak kampus disebut telah
menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana yang dipersoalkan oleh
mahasiswa.
Namun menurutnya, hingga saat ini mahasiswa belum melihat
realisasi yang jelas terhadap komitmen tersebut, sementara waktu telah berjalan
cukup lama sejak persoalan itu mencuat.
“Persoalan ini pernah menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi
sebelumnya, dan saat itu muncul komitmen bahwa dana tersebut akan dikembalikan
kepada mahasiswa penerima KIP yang terdampak. Karena itu kami menilai penting
bagi pihak kampus untuk segera merealisasikan komitmen tersebut,” ujar Adam.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa mendorong agar pengembalian
dana kepada mahasiswa penerima KIP yang terdampak dapat segera diselesaikan,
mengingat program tersebut merupakan bantuan negara yang seharusnya sepenuhnya
diperuntukkan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
“Dana KIP Kuliah adalah bentuk keberpihakan negara kepada
mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, apabila sebelumnya terdapat
pungutan yang telah dipersoalkan oleh mahasiswa, maka penyelesaian melalui
pengembalian kepada mahasiswa penerima menjadi langkah yang penting untuk
memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi,” tambahnya.
Adam juga menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai
mekanisme penyelesaian persoalan tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan
kebingungan di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa berharap pihak kampus dapat segera memberikan kepastian terkait realisasi pengembalian dana tersebut sehingga polemik yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan secara tuntas.
Sementara itu, mahasiswa juga menyoroti kebijakan biaya
TOEFL-EPT yang diterapkan di lingkungan UNIBA.
TOEFL-EPT merupakan tes kemampuan bahasa Inggris yang
biasanya digunakan sebagai salah satu syarat akademik, seperti kelulusan,
penyusunan skripsi, atau kebutuhan administrasi akademik lainnya.
Adam menilai bahwa penguasaan bahasa Inggris memang penting
bagi mahasiswa di era global. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan biaya yang
terlalu tinggi berpotensi menjadi beban tambahan bagi mahasiswa.
“Kemampuan bahasa Inggris tentu penting sebagai bagian dari
penguatan kapasitas akademik mahasiswa. Namun kebijakan biaya yang menyertainya
juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa agar tidak menjadi
hambatan baru dalam proses pendidikan,” katanya.
Ia berharap pihak kampus dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip akses pendidikan yang adil dan inklusif.
Menutup pernyataannya, Adam menegaskan bahwa kritik yang
disampaikan mahasiswa bukanlah bentuk permusuhan terhadap kampus, melainkan
bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi pendidikan.
“Kampus adalah rumah bersama bagi civitas akademika. Kritik
yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian agar Universitas Bina Bangsa
benar-benar menjadi institusi pendidikan yang menjunjung tinggi keadilan,
transparansi, dan keberpihakan kepada mahasiswa,” tutupnya.
Mahasiswa berharap pihak kampus dapat merespons berbagai
persoalan yang muncul secara terbuka dan konstruktif, sehingga kepercayaan
publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
