LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

Adam Arjun Maulana (Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA Periode 2025-2026)

elemendemokrasi.com – Sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan Universitas Bina Bangsa (UNIBA) belakangan ini mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Tiga isu yang menjadi sorotan publik kampus meliputi kembalinya dosen yang pernah terseret kasus pelecehan verbal, polemik pengembalian dana KIP Kuliah, serta kebijakan biaya TOEFL-EPT yang dinilai memberatkan mahasiswa.

Ketiga isu tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Solidaritas Mahasiswa UNIBA (SMU) yang menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan kampus. Menanggapi hal tersebut, Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA, Adam Arjun Maulana, menyatakan bahwa mahasiswa tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut ruang aman, keadilan akses pendidikan, serta transparansi kebijakan di lingkungan kampus.

Menurut Adam, berbagai persoalan yang muncul ini justru menjadi ironi di tengah harapan mahasiswa terhadap perubahan setelah adanya reformasi birokrasi di kampus.

“Setelah adanya reformasi birokrasi di kampus tercinta Universitas Bina Bangsa, kami berharap akan lahir tata kelola yang lebih maju, lebih transparan, dan lebih berpihak kepada mahasiswa. Namun yang terjadi justru muncul bibit-bibit persoalan yang jika dibiarkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan ini,” ujar Adam dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Salah satu isu yang paling menyita perhatian mahasiswa adalah kembalinya seorang dosen yang sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dugaan pelecehan verbal terhadap mahasiswi.

Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA, Adam Arjun Maulana, menilai bahwa kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa, khususnya perempuan. Oleh karena itu, setiap dugaan kekerasan atau pelecehan di lingkungan akademik harus ditangani secara serius, transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap mahasiswa.

Namun menurutnya, persoalan ini tidak hanya berhenti pada penjelasan atau klarifikasi semata. Ia menilai bahwa kampus perlu mengambil sikap yang lebih tegas demi menjaga integritas dan nilai-nilai akademik.

“Kampus bukan hanya ruang belajar, tetapi juga ruang moral dan intelektual yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Karena itu, ketika ada dosen yang pernah terseret sorotan kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswa, kampus seharusnya mengambil sikap tegas. Persoalan ini bukan semata-mata relasi antara pelaku dan korban, tetapi juga menyangkut integritas institusi pendidikan itu sendiri,” ujar Adam.

Menurutnya, jika kampus tetap membuka ruang bagi figur yang pernah terseret persoalan tersebut tanpa sikap yang jelas, hal itu berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa serta merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan.

“Mahasiswa membutuhkan ruang akademik yang aman dan bermartabat. Kampus tidak boleh terlihat permisif terhadap persoalan yang menyangkut kekerasan atau pelecehan di lingkungan akademik. Integritas institusi harus dijaga, karena dari situlah kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dibangun,” tegasnya.

Adam juga mendorong agar pihak kampus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang jelas bagi mahasiswa.

Selain isu keamanan ruang akademik, mahasiswa juga kembali menyoroti persoalan realisasi janji pengembalian dana KIP Kuliah yang hingga kini dinilai belum terealisasi.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya tambahan di luar ketentuan.

Namun dalam praktiknya, sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di lingkungan Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sebelumnya mempersoalkan adanya pungutan yang disebut mencapai sekitar Rp800.000 per mahasiswa. Persoalan tersebut bahkan sempat memicu aksi mahasiswa yang menuntut kejelasan serta pengembalian dana kepada mahasiswa penerima bantuan.

Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNIBA, Adam Arjun Maulana, menyatakan bahwa pada saat polemik tersebut mencuat, pihak kampus disebut telah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana yang dipersoalkan oleh mahasiswa.

Namun menurutnya, hingga saat ini mahasiswa belum melihat realisasi yang jelas terhadap komitmen tersebut, sementara waktu telah berjalan cukup lama sejak persoalan itu mencuat.

“Persoalan ini pernah menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi sebelumnya, dan saat itu muncul komitmen bahwa dana tersebut akan dikembalikan kepada mahasiswa penerima KIP yang terdampak. Karena itu kami menilai penting bagi pihak kampus untuk segera merealisasikan komitmen tersebut,” ujar Adam.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa mendorong agar pengembalian dana kepada mahasiswa penerima KIP yang terdampak dapat segera diselesaikan, mengingat program tersebut merupakan bantuan negara yang seharusnya sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

“Dana KIP Kuliah adalah bentuk keberpihakan negara kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, apabila sebelumnya terdapat pungutan yang telah dipersoalkan oleh mahasiswa, maka penyelesaian melalui pengembalian kepada mahasiswa penerima menjadi langkah yang penting untuk memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi,” tambahnya.

Adam juga menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai mekanisme penyelesaian persoalan tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.

Mahasiswa berharap pihak kampus dapat segera memberikan kepastian terkait realisasi pengembalian dana tersebut sehingga polemik yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan secara tuntas.

Sementara itu, mahasiswa juga menyoroti kebijakan biaya TOEFL-EPT yang diterapkan di lingkungan UNIBA.

TOEFL-EPT merupakan tes kemampuan bahasa Inggris yang biasanya digunakan sebagai salah satu syarat akademik, seperti kelulusan, penyusunan skripsi, atau kebutuhan administrasi akademik lainnya.

Adam menilai bahwa penguasaan bahasa Inggris memang penting bagi mahasiswa di era global. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan biaya yang terlalu tinggi berpotensi menjadi beban tambahan bagi mahasiswa.

“Kemampuan bahasa Inggris tentu penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik mahasiswa. Namun kebijakan biaya yang menyertainya juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa agar tidak menjadi hambatan baru dalam proses pendidikan,” katanya.

Ia berharap pihak kampus dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip akses pendidikan yang adil dan inklusif.

Menutup pernyataannya, Adam menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa bukanlah bentuk permusuhan terhadap kampus, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi pendidikan.

“Kampus adalah rumah bersama bagi civitas akademika. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian agar Universitas Bina Bangsa benar-benar menjadi institusi pendidikan yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Mahasiswa berharap pihak kampus dapat merespons berbagai persoalan yang muncul secara terbuka dan konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url