Menolak Lupa 18 September 2025: Ketika Mahasiswa UNIMOR Mengguncang Kampus
TTU, Elemdemokrasi.com-Tanggal 18 September 2025 menjadi salah satu momentum bersejarah di Universitas Negeri Timor (UNIMOR). Sekitar enam bulan lalu, ratusan mahasiswa UNIMOR turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan kampus yang dinilai meresahkan dan merugikan mahasiswa.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan utama, antara lain kekurangan ruang kuliah untuk menunjang aktivitas perkuliahan, komersialisasi peralatan laboratorium, penggunaan gedung laboratorium sebagai rektorat, serta adanya surat pernyataan yang melarang mahasiswa mengikuti aksi demonstrasi di lingkungan kampus.
Berbagai persoalan tersebut kemudian dijadikan tuntutan oleh mahasiswa yang sadar akan posisi dan perannya sebagai agen kontrol sosial di lingkungan kampus.
Gerakan mahasiswa yang terorganisir tersebut sempat membuat pimpinan universitas gagap menghadapi berbagai pertanyaan dan kritik yang disampaikan mahasiswa.
Bahkan, karena rasa kecewa dan muak terhadap kebijakan kampus, sejumlah mahasiswa nekat merobohkan tulisan nama “Rektorat” yang terpasang di gedung Laboratorium Terpadu sebagai bentuk protes simbolik.
Tindakan tersebut oleh sebagian kalangan dinilai sebagai aksi anarkis dan perusakan fasilitas kampus.
Namun, dari sudut pandang mahasiswa yang merasakan langsung dampak kebijakan kampus, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan dan peringatan keras kepada pimpinan universitas agar tidak lagi mengambil kebijakan yang merugikan mahasiswa.
Perjuangan ratusan mahasiswa dalam aksi 18 September tersebut pada akhirnya membuahkan hasil.
Beberapa tuntutan mahasiswa dipenuhi, di antaranya pemindahan kembali rektorat dari Laboratorium Terpadu ke gedung rektorat lama, pencabutan SK komersialisasi peralatan laboratorium bagi mahasiswa UNIMOR, serta pencopotan pengurus KIP yang sebelumnya membuat surat pernyataan larangan mahasiswa mengikuti demonstrasi. Surat pernyataan tersebut akhirnya dihapus.
Namun, gerakan mahasiswa yang sebelumnya begitu besar dan organik perlahan meredup setelah adanya somasi dari pihak kampus kepada mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi, terkait dugaan perusakan fasilitas kampus. Somasi tersebut membuat gerakan mahasiswa di lingkungan UNIMOR menjadi melemah dan hingga hari ini belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Jika melihat kembali sejarah gerakan mahasiswa UNIMOR yang sempat membludak di media sosial saat itu, muncul pertanyaan besar: apakah gerakan seperti itu akan terulang kembali di masa mendatang dengan berbagai persoalan kampus yang masih terjadi hingga saat ini? Ataukah mahasiswa hanya akan menjadi penonton terhadap kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada mahasiswa? Atau gerakan kritis hanya sebatas diskusi dan wacana tanpa tindakan nyata?
Pertanyaan tersebut sejatinya menjadi tugas dan tanggung jawab organisasi kemahasiswaan (ORMAWA), seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UNIMOR, yang seharusnya menjadi penggerak, penampung aspirasi mahasiswa, eksekutor gerakan, serta pengontrol dan pengawas kebijakan kampus.
Namun, kondisi tersebut dinilai kontras dengan kepemimpinan BEM dan BLM UNIMOR saat ini. Banyak yang menilai jabatan organisasi hanya dijadikan sebagai panggung untuk mencari nama dan pengakuan sosial semata, bukan sebagai alat perjuangan mahasiswa.
Bahkan, muncul anggapan bahwa pimpinan organisasi kemahasiswaan saat ini hanya bermental lemah, takut terhadap pimpinan kampus karena relasi kekuasaan, serta tidak benar-benar dipilih secara demokratis oleh mahasiswa. Akibatnya, organisasi mahasiswa kehilangan fungsi perjuangannya dan hanya menjadi elit kampus tanpa keberpihakan nyata kepada mahasiswa.
Momentum 18 September 2025 seharusnya menjadi pengingat bahwa perubahan di kampus tidak terjadi karena belas kasihan pimpinan, tetapi karena keberanian dan persatuan mahasiswa dalam memperjuangkan hak-haknya.
