Siap-siap, SPPG MBG yang Belum Sertifikasi Halal Bakal Ditutup Operasionalnya
![]() |
| Peserta didik Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok: website BGN |
Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.340 dapur SPPG MBG telah resmi mengantongi sertifikat halal. Angka ini diprediksi akan terus meningkat seiring dengan langkah akselerasi yang dilakukan pemerintah terhadap sisa unit layanan yang masih dalam proses pengajuan.
Penyelia Halal Jadi Kunci Standarisasi SPPG MBG
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi. Keberadaan sertifikat halal pada SPPG MBG adalah instrumen krusial untuk menjamin hak konsumen, terutama anak sekolah, agar mendapatkan asupan yang sehat dan sesuai syariat.
Untuk mengawal implementasi di lapangan, BPJPH mewajibkan penempatan Penyelia Halal di setiap titik operasional. Tugas utama mereka meliputi:
- Mengawasi seluruh rantai produksi di dapur SPPG MBG.
- Memastikan bahan baku dan proses masak memenuhi standar Jaminan Produk Halal (JPH).
- Bertanggung jawab penuh atas konsistensi status halal produk yang dihasilkan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat sanksi administratif berjenjang bagi pengelola SPPG MBG yang membandel, di antaranya:
- Peringatan Tertulis: Teguran keras untuk perbaikan sistem produksi.
- Denda Administratif: Sanksi finansial sesuai tingkat pelanggaran.
- Penghentian Operasional: Larangan sementara untuk mendistribusikan makanan dalam program MBG.
- Pemutusan Kontrak: Pencabutan izin sebagai penyedia layanan tetap.
