KKM 99 dan 100 UNIBA Gelar Seminar Kesadaran Hukum Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Gunung Kaler
Gunung Kaler – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 99 dan 100 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berkolaborasi menyelenggarakan seminar bertema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Menuju Lingkungan yang Aman dan Bebas Narkoba” di Kecamatan Gunung Kaler, Rabu (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Seminar tersebut diikuti oleh pelajar dan mahasiswa yang antusias mengikuti setiap sesi kegiatan. Dalam pemaparan materi, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan menyampaikan pandangan mengenai berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama diskusi berlangsung.
Koordinator kegiatan menyampaikan bahwa seminar ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui edukasi hukum, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi antara KKM 99 dan KKM 100 UNIBA juga menunjukkan pentingnya sinergi antarkelompok mahasiswa dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan mengangkat isu penyalahgunaan narkotika, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Melalui seminar ini, KKM 99 dan 100 UNIBA berharap edukasi mengenai kesadaran hukum tidak berhenti pada kegiatan seminar semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih peduli, tangguh, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Gunung Kaler.
Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pelajar, dan masyarakat mampu menghadirkan langkah preventif yang efektif dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

