LMND Sulbar-Dinas Pendidikan Bentuk Tim Relawan untuk Entaskan ATS/APS
Eksekutif Wilayah LMND Sulbar Berkolaborasi Dengan Dinas Pendidikan
Sulawesi Barat, elemendemokrasi.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat sepakat membentuk Tim Relawan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS). Tim ini akan bergerak hingga tingkat desa dan kecamatan untuk membantu mengatasi persoalan pendidikan di Sulawesi Barat.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat, Ramli, dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Nehru Sagena, S.IP., M.Si., bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Barat pada Jumat (28/8/2026).
Dalam pertemuan itu, LMND memaparkan hasil pendampingan, temuan lapangan, serta berbagai persoalan yang selama ini ditemukan dalam upaya mengawal anak tidak sekolah dan anak yang putus sekolah di Sulawesi Barat.
Dinas Pendidikan Sulawesi Barat menyambut positif keterlibatan LMND dalam mendorong penyelesaian persoalan pendidikan. Kolaborasi tersebut kemudian diwujudkan melalui pembentukan Tim Relawan ATS/APS yang melibatkan kedua pihak.
Tim relawan nantinya akan ditempatkan di sejumlah desa dan kecamatan di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat. Mereka akan bertugas membantu pendataan dan identifikasi anak yang tidak sekolah maupun putus sekolah, memetakan penyebabnya, serta mendorong mereka kembali memperoleh akses pendidikan.
"Tim relawan ini diharapkan mampu memperkuat pendataan dan memastikan anak-anak yang tidak sekolah maupun putus sekolah dapat teridentifikasi hingga tingkat desa," kata Ramli.
Menurut LMND Sulawesi Barat, penanganan ATS/APS tidak cukup dilakukan hanya di tingkat pemerintah provinsi. Diperlukan keterlibatan masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk memastikan persoalan tersebut dapat dipetakan sekaligus ditindaklanjuti secara langsung di lapangan.
Kolaborasi LMND dan Dinas Pendidikan Sulawesi Barat diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengentasan ATS/APS sekaligus memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah tersebut.
"Tidak boleh ada anak Sulawesi Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapatkan akses pendidikan," tegas Ramli.
LMND Sulawesi Barat menyatakan akan terus mengawal program tersebut agar penanganan ATS/APS tidak berhenti pada pendataan, tetapi berlanjut hingga anak kembali mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan.
