Pemprov Banten Sigap Hadapi Ancaman Pencemaran Udara di Banten, ini Langkah yang Sedang Dilakukan

PJ Gubernur Banten Al Muktabar
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Sigap hadapi ancaman polusi udara di Banten.


MindsetBanten.com - Kualitas udara Jakarta yang belakangan ramai diperbincangkan mendorong beberapa wilayah penopang untuk antisipasi, salah satunya Provinsi Banten. 

Usai rapat koordinasi bersama Kemenko Marves untuk membicarakan pencemaran udara di wilayah Jabodetabek di Jakarta, Al Muktabar, Penjabat Gubernur Banten mengatakan, pemerintah Provinsi Banten akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Banten.

Salah satu upaya yang ditelah dilakukan, klaim Al Muktabar, pihaknya tengah melakukan inventarisir emisi kendaraan dan baku mutu pencemaran udara guna mengidentifikasi sumber pencemaran udara yang berkontribusi kepada polusi partikel udara Particulate Matter (PM2.5) pada industri-industri berbasis bahan baku batu bara serta kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melakukan mobilisasi antar provinsi DKI Jakarta-Banten. 

"Kita akan serius menekan pencemaran udara karena partikel PM 2.5 bisa meningkat seiring udara panas dan polusi lingkungan. Jika dihirup ini bisa membahayakan kesehatan tubuh dan paru-paru," kata Al Muktabar, Sabtu, 18 Agustus 2023.

"kita mendukung penuh langkah-langkah pemerintah pusat terkait dengan pengendalian polusi udara karena itu memang sangat berbahaya," katanya.

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten yang berdekatan dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi atau wilayah aglomerasi, pihaknya sudah siap dengan beberapa kebijakan yang di ambil jika sudah ada aspek regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat terhadap pencemaran udara dan penekanan kualitas udara.

"lalu berikutnya kita juga sudah siap dengan instrumen bila langkah-langkah yang harus dilakukan seperti penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai khususnya di kawasan anglomerasi termasuk Tangerang serta kedepan akan ada beberapa kebijakan yang diambil dan kita menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat," ungkapnya

"dengan langkah-langkah yang terukur ini, dalam waktu dekat akan finalisasi rumusan kebijakannya yang tadi Pak Menko mengatakan akan diformulakan secara lengkap dan pada prinsipnya kita sudah siap untuk menggulirkan penanganan terhadap pengendalian polusi udara," sambungnya.
 
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI) Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, serta dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen. Pol. Agus Andrianto,  GubernurJawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url