Lampiaskan nafsu bejat,Bapak setubuhi Anak Kandung nya sendiri
MindsetBanten.com -Lampiaskan Hawa nafsu,Ayah Kandung Perkosa Anak sendiri,Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota Banten tangkap pelaku pemerkosaan Pada Selasa 19/09.
"Kami langsung melakukan penanganan terhadap tindak pidana kekerasan seksual persetubuhan anak dibawah umur, Adapun dasar yang menjadi laporan adalah dari laporan ibu kandung korban, dimana korban sendiri berinisial SF (13 )tahun Disetubuhi Oleh Bapak nya sendiri Kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza,"
Kemudian terlapor berinisial SW (42) tahun Pekerjaan Buruh Harian lepas asal Kagungan Kota Serang yang merupakan Bapak kandung dari korban ditangkap Polisi.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 10 September 2023,korban mengalami kekerasan seksual kemudian Korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu guru di sekolahnya,Guru tersebut berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melaporkan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka robek pada bagian alat vital.
"Tim penyidik Polresta Serang Kota meyakini ada peristiwa pidana dalam kasus ini,dari hasil pemeriksaan tersangka, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak dapat membendung hasrat Sexsualnya sehingga dia melampiaskan kepada anak perempuannya sendiri dan perbuatan itu sudah berulang kali Jelas Dedi Mirza,"
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, mengaku sudah tiga kali melakukan peristiwa itu, pelaku dapat dikenakan pasal 81 ayat 2 dan 3 untuk pasal 82 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan terhadap undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancamannya 5 sampai 15 tahun. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Polda Banten Akp. Dedi Mirza.(**)