Pesutri di Tangerang Bobol Dana BRI Rp5,1 Miliar untuk Hidup Mewah, Dua Mobil Mewah Disita!

Pasutri Asal Tangerang Banten ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi di Bank BRI cabang BSD,negara Rugi 5,1 Miliar
Tangerang, Banten — Sepasang suami istri di Tangerang Selatan ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi Banten usai terbukti menguras dana BRI Cabang BSD sebesar Rp5,1 miliar lewat modus pengajuan kartu kredit fiktif. 

Kedua pelaku, FRW (38)—pegawai BRI—dan suaminya HS (40), dibekuk di sebuah rumah persembunyian di kawasan Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, pada Rabu sore (25/10).

FRW yang bekerja sebagai Priority Banking Officer BRI BSD memanfaatkan aksesnya di bank untuk membuka 41 rekening fiktif menggunakan identitas palsu. 

Setelah rekening dibuat, HS mentransfer dana Rp500 juta untuk mengaktifkan layanan nasabah prioritas dan pengajuan Kartu Kredit Infinite.

Modus ini diulang berkali-kali hingga total kerugian BRI mencapai Rp5,1 miliar. 

Uang hasil korupsi tersebut dipakai pelaku membeli barang mewah, seperti tas bermerek dan dua mobil: Mercedes-Benz dan Honda CR-V, yang kini telah disita Kejaksaan.

“Ketika ditangkap, ditemukan banyak KTP palsu dan kartu kredit di lokasi,” ujar Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan. 

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url