Bank Banten Resmi Jadi BUMD, Siap Perkuat Peran dalam Mendorong Perekonomian Daerah

Bank Banten Gelar RUPSLB,Bank Banten torehkan sejarah baru dengan Cetak laba sebesar 26,59 Miliar
SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), atau yang lebih dikenal dengan Bank Banten, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 pada Jumat, 23 Februari 2024 di Aston Serang Hotel & Convention. 

Agenda strategis ini menandai fase baru perjalanan Bank Banten menuju penguatan peran sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

RUPSLB kali ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, serta jajaran komisaris dan direksi dari Bank Banten dan PT Banten Global Development.

Agenda utama yang dibahas adalah penyesuaian Anggaran Dasar dan pengalihan status pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development ke Pemerintah Provinsi Banten. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kemandirian, tata kelola, dan likuiditas Bank Banten.

Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. 

Perda ini disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Banten pada 27 Desember 2023 dan menegaskan posisi Bank Banten sebagai BUMD sejajar dengan 26 BPD lainnya di Indonesia.

“Kita sedang membangun fondasi kuat untuk Bank Banten agar mampu menjadi institusi perbankan daerah yang sehat dan profesional,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan pencapaian laba bersih senilai Rp26,59 miliar pada akhir 2023 menjadi momentum bersejarah bagi institusi ini. 

Ia menyampaikan apresiasi atas peran Pj Gubernur sebagai pemegang saham utama yang konsisten mendorong transformasi Bank Banten ke arah yang lebih baik.

“Keputusan RUPSLB ini adalah titik tolak untuk memperkuat stabilitas dan keberlangsungan usaha Bank Banten, serta memperluas kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” jelas Busthami.

Menurut Busthami, kepemilikan saham Bank Banten saat ini sebesar 51 persen dikuasai oleh Pemprov Banten, sementara 49 persen sisanya akan dialokasikan untuk pemerintah kabupaten dan kota. 

Hal ini memungkinkan kolaborasi daerah yang lebih luas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui layanan perbankan yang optimal.

Sebagai BUMD, Bank Banten kini berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas jaringan layanan, dan meningkatkan pelayanan publik, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Bank Banten juga fokus untuk terus membangun kepercayaan masyarakat, khususnya dalam melayani kebutuhan keuangan masyarakat Banten, baik individu, pelaku usaha, maupun instansi pemerintahan.

Dengan status barunya sebagai Bank BUMD, Bank Banten kini memasuki babak baru dalam sejarah perbankan daerah. 

Transformasi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan inklusi keuangan, serta menjadi simbol kemandirian dan kebanggaan masyarakat Banten dalam sektor jasa keuangan.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url