LMND Jakarta Luncurkan Posko Pengaduan, Soroti Masalah Pendidikan dan Kekerasan Kampus

Dokumentasi deklarasi launching posko Pengaduan Mahasiswa 

 

elemendemokrasi.com – Jakarta. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Daerah Khusus Jakarta (LMND DKJ) menggelar deklarasi Posko Pengaduan sebagai bagian dari gerakan nasional bertema "Bersama LMND Lawan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan, Dukung Sekolah Rakyat, Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional untuk Bangsa Berdaulat" yang diusung  LMND Eksekutif Nasional (EN).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pengurus penting, antara lain Betran Sulani selaku Ketua LMND DKJ, Arif Ramlan sebagai Sekretaris Wilayah LMND DKJ sekaligus Koordinator Posko Pengaduan Nasional, Rafles Dioniki (Ketua LMND Kota Jakarta Pusat), Yosep Ratu Mbasa (Sekretaris LMND Kota Jakarta Pusat), serta jajaran pengurus komisariat LMND se-wilayah Jakarta.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat LMND Eksekutif Nasional, Jl. Bacang No. C310, pada Senin, 12 Mei 2025.

Liberalisasi dan komersialisasi merupakan masalah pokok pendidikan Indonesia hari ini. Tak heran jika perguruan tinggi swasta yang berorientasi pada profit kini semakin mendominasi. Kurikulum pendidikan tinggi hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus naik dan tidak tepat sasaran. Program bantuan seperti KIP juga belum sepenuhnya menjadi solusi bagi semua anak bangsa dalam mengakses pendidikan tinggi. Di sisi lain, ruang demokrasi mahasiswa semakin dikekang oleh pihak kampus, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Berangkat dari situasi tersebut, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) melaksanakan deklarasi dan konferensi pers Posko Pengaduan Nasional. Posko-posko serupa juga akan dibentuk oleh kader LMND di tingkat wilayah, kota, hingga komisariat sebagai sentral pengaduan bagi mahasiswa di masing-masing kampus se-Indonesia. Selain itu, LMND juga menegaskan komitmennya terhadap isu-isu ekonomi-politik nasional: mendukung Sekolah Rakyat sebagai peta jalan pengentasan kemiskinan, serta mendorong hilirisasi dan industrialisasi nasional yang berbasis pada Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Bentuk pengaduan bukan hanya masalah administrasi serta kendala biaya yang dialami oleh mahasiswa maupun tenaga pengajar dalam hal ini dosen tetapi juga seperti kekerasan seksual dan juga pelecehan terhadap korban. Hal ini merupakan langkah strategis yang diusung oleh LMND khususnya di Wilayah Jakarta untuk menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa di setiap kampus.

“Kami akan berupaya untuk mendampingi setiap mahasiswa maupun dosen yang melapor ke setiap posko di kampus untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi,” ujar Arif.

Betran Sulani berharap pembangunan posko sebagai taktik perjuangan mampu memberikan dampak nyata terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. Hasil laporan dari setiap kampus nantinya akan dihimpun dan menjadi dasar advokasi publik yang ditujukan langsung kepada Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

“Laporan ini nantinya menjadi data kita untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat(mahasiswa yang terdampak),” Harap Betran.

Fenomena ini mencerminkan arah pendidikan nasional yang semakin menjauh dari semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar warga negara, tetapi telah menjadi komoditas yang hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu. Di sisi lain, minimnya mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan juga memperburuk kondisi mahasiswa dan tenaga pengajar, baik dalam aspek ekonomi maupun keselamatan sosial.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url