LMND Maluku Utara Desak Cabut IUP PT STS dan Tuntut Pertanggungjawaban Atas Penembakan Warga Wayamli
![]() |
Ketua EW-LMND MALUT Mujahid Sabihi |
Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) MALUT Mujahir Sabihi Mendesak kementerian ESDM cabut IUP PT. STS di Haltim Dan Polda Malut segerah bertangung jawab atas penembakan sala satu warga Wayamli dan Hentikan Aktivitas perusahan karena melanggar hukum.
Masuknya perusahaan ke wilayah adat tanpa konsultasi maupun persetujuan masyarakat adat adalah bentuk perampasan ruang hidup dan pelanggaran hak-hak konstitusional seperti yang telah dilakukan oleh PT Sambiki Tambang Sentosa Halmahera timur
"Dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, Tentang pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat,"
PT STS melakukan penyerobotan lahan tanpa ada persetujuan masyarakat adat, namun hal ini sebelumnya sudah ada upaya meditasi melalui From Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOPIMDA) akan tetapi PT STS tidak menindaklanjutinya.
Kejahatan yang telah nyata² di lakukan PT STS semestinya tidak harus berujung pada mediasi oleh pemerintah daerah bupati Halmahera timur, Pemprov, Polda Malut, Anggota DPRD Komisi III, Ketua DPRD Haltim, Kapolres Haltim kami patut menduka telah melakukan main mata dengan pimpinan PT. STS sehingga Masyarakat adat hanya diam dan yang lain tidak tersentuh dari sisi kemanusiaan.
Selama bertahun tahun perusahan beroperasi di Halmahera Timur belum ada kejadian penembakan gas air mata seprti yang di lakukan pihak kepolisian terhadap masa aksi saat melakukan penolakan kepada perusahan PT. STS di Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara
Sehigga warga melakukan demonstrasi mengakibatkan salah satu warga Desa Wayamli Juliadi Palangi menjadi korban penembakan peluru gas air mata oleh anggota Kepolisian Polres Halmahera Timur yang mengawal aksi masyarakat di perusahaan tambang PT STS.
Juliadi Palangi dua kali tertembak peluru gas air mata yang mengenai dibagian bahu kanan korban. Hal tersebut sudah keluar dari amanah UU kepolisian No 2 tahun 2002 yang semestinya Melindungi, mengayomi, melayani dengan aman dan baik.
Maka saya meminta sikap tegas kementerian ESDM cabut IUP PT STS,.Kapolda Maluku Utara segara segel Aktivitas perusahan dam mencopot kapolres Halmahera timur, karena ini menunjukan ketidak becusan dalam mengamankan masa aksi dan Penyelidikan salah satu oknum anggota Brimo yang terlibat dalam penembakan terhadap masyarakat segerah di tanggapi dan di adili secara hukum.
Sebagai bentuk sikap dan ketegasana lebih lanjut liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Provinsi Maluku Utara akan mengalang konsolidasi dan Solidaritas melawan perampasan tanah adat dan tindakan represif pihak kepolisian untuk menggeruduk kantor Kapolda Maluku Utara