LMND Morotai Kecam Represifitas Polisi, Desak Pembebasan Warga Maba Sangaji dan Pencabutan Izin PT Positions
![]() |
Ketua EK-LMND Pulau Morotai Habib Inga |
– Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Pulau Morotai, Habib Inga, mengecam keras tindakan represifitas kepolisian terkait penahanan 11 warga Maba Sangaji.
Habib mendesak pembebasan segera warga yang ditahan dan menyerukan agar Polda Maluku Utara tidak menyepelekan dugaan kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
"Bebaskan masyarakat Maba Sangaji dari cengkeraman atau produk politik elite," .
Menurutnya, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepolisian jangan sampai mengakibatkan kematian.
"Oleh karena itu, harusnya Polda Maluku Utara secepatnya bebaskan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan kurang lebih dua Minggu," imbuhnya.
Habib juga khawatir jika penahanan ini akan memperparah mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian. Lebih lanjut, LMND Morotai mendesak agar izin PT. Positions di Kabupaten Halmahera Timur segera dicabut.
"Secara institusi, LMND Morotai menyikapi kondisi Maluku Utara hari ini, khususnya Kabupaten Haltim, agar terbebas dari cengkeraman oligarki yang lagi-lagi terus terjadi," pungkasnya.
Habib menegaskan dukungan penuhnya atas perjuangan para aktivis Maluku Utara yang terus berjuang demi keadilan dan kebebasan dari pengaruh oligarki