Terindikasi Lindungi Tambang Ilegal, LMND Desak Polda Sulut Dievaluasi, Disebut Tak Patuhi Perintah Presiden

Ketua Umum LMND Samsudin Saman saat menyampaikan orasi politik di depan gedung Kemendiktisaintek. Sumber foto: pribadi
Elemendemokrasi.com, Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum di institusi tersebut yang melindungi tambang ilegal.

Samsudin Saman, ketua umum LMND dalam keterangan resminya menyebut, ada indikasi kuat oknum aparat kepolisian setempat terlibat aktivitas pertambangan ilegal mining di sejumlah titik, khususnya di Desa Motandoi, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta di kawasan Gunung Alason, Minahasa Tenggara.

"Pemerintah Prabowo telah berkomitmen tegas terhadap pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti penerimaan negara. Tapi di lapangan, masih banyak yang bermain. Ironisnya, ini dilakukan oleh oknum penegak hukum," tegas Samsudin, Kamis, (19/06).

Menurut catatan LMND, praktik ilegal mining di dua wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

Bahkan lanjut Samsudin, terkesan ada pembiaran sistematis oleh Polda Sulut.

Hal ini katanya, bukan hanya bertentangan dengan arahan Kapolri dan Presiden, tetapi juga berpotensi menurunkan marwah institusi kepolisian di mata publik.

"Kami menduga kuat ada oknum pejabat Polda Sulut yang bukan hanya tutup mata, tapi justru menjadi pelindung dan bagian dari jaringan pertambangan ilegal," tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengendus adanya praktik pemerasan dan suap menyuap dalam kasus tambang ilegal tersebut.

Untuk menghentikan praktik yang tak sehat itu, Samsudin menuntut Komisi III DPR RI dan Kapolri turun tangan langsung untuk menyelidiki dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini.

Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Satuan Tugas Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas praktek tambang ilegal dan segera menghentikan seluruh operasionalnya di wilayah Sulawesi Utara.

"Sudah saatnya aparat dan birokrat tak lagi bermain-main dengan masa depan lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Semua pihak harus berada di garis depan melawan tambang ilegal, bukan malah jadi pelindungnya," tutup Samsudin.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url