Mahasiswa KKM 47 UNIBA Fasilitasi Pembuatan NIB untuk UMKM Desa Perdana



Pandeglang, 21 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 47 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan ini digelar untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha. Dengan adanya NIB, para pelaku usaha memiliki kepastian hukum, kemudahan akses permodalan, hingga meningkatkan kredibilitas serta daya saing di pasar.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan oleh mahasiswa KKM 47, sosialisasi singkat tentang manfaat dan prosedur pembuatan NIB, pendampingan teknis secara langsung, hingga penyerahan hasil NIB kepada perwakilan UMKM Desa Perdana.

Salah satu panitia KKM 47 UNIBA menjelaskan, program ini diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM di tingkat lokal maupun nasional.

“Melalui program ini, kami ingin mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang sah. Dengan begitu, usaha mereka bisa berkembang, berkelanjutan, dan mampu bersaing secara sehat,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Perdana. Warga menilai kehadiran mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga solusi nyata bagi pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha yang sering kali dianggap rumit.

Melalui program ini, mahasiswa UNIBA menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa dan memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.

📌 Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan KKM 47 UNIBA, dapat mengunjungi akun Instagram resmi: @kkm47_gasspoll

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url