LMND DKJ Mengutuk Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Alfonsus Kanuru, Ketua EW LMND DKJ


Jakarta, elemendemokrasi.id--Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Daerah Khusus Jakarta (EW LMND DKJ) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (12/03/2026).

Ketua EW LMND DKJ, Alfonsus Kanuru, menilai tindakan yang dilakukan dua orang tak dikenal itu merupakan bentuk intimidasi terhadap pejuang hak asasi manusia sekaligus mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah bentuk intimidasi terhadap pejuang keadilan. Tindakan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada korban, tetapi juga menjadi ancaman bagi praktik demokrasi di Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum harus segera mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Alfonsus dalam keterangannya pada, Sabtu (15/03/2026).

Ia menegaskan, pelaku harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara yang sedang memperjuangkan keadilan dan penyelesaian persoalan HAM.

“Hukuman yang tegas perlu diberikan kepada pelaku agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak seorang aktivis yang sedang memperjuangkan isu hak asasi manusia,” ujar Alfonsus.

Alfonsus juga mengajak masyarakat dan para aktivis untuk tetap menjaga solidaritas serta terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi di tengah berbagai ancaman.

Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi para pejuang demokrasi untuk tetap teguh dalam memperjuangkan hak-hak warga negara, sekaligus saling menjaga satu sama lain dalam setiap perjuangan.


(Dedi)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url