Dialog Publik EN-LMND dan BERDIKARI Online Bahas Mandeknya RUU Perampasan Aset
Jakarta, elemendemokrasi.com - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) bekerja sama dengan BERDIKARI Online akan menggelar dialog publik bertajuk "Mengapa RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan?" pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Kedai Tempo, Jakarta Timur.
Dialog tersebut akan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, pengamat kebijakan publik, hingga organisasi masyarakat sipil yang selama ini menaruh perhatian pada isu pemberantasan korupsi dan reformasi hukum di Indonesia.
Melalui forum ini, peserta akan diajak membahas berbagai faktor yang memengaruhi lambatnya pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, mulai dari aspek politik, regulasi, hingga tata kelola pemerintahan.
Ketua panitia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen EN-LMND bersama BERDIKARI Online untuk memperkuat tradisi intelektual yang kritis sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal proses legislasi nasional.
"Dialog publik ini merupakan bagian dari komitmen EN-LMND bersama BERDIKARI Online untuk membangun tradisi intelektual yang kritis sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses legislasi nasional," ujar Sius, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, RUU Perampasan Aset memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam pemulihan kerugian negara yang berasal dari tindak pidana korupsi.
"RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. Karena itu, masyarakat perlu memahami berbagai dinamika yang menyebabkan rancangan undang-undang ini belum juga disahkan," katanya.
Selain pemaparan dari para narasumber, agenda tersebut juga akan diisi dengan sesi diskusi interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta rekomendasi terkait penguatan sistem hukum nasional dan agenda pemberantasan korupsi.
Panitia mengundang mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, insan pers, serta masyarakat umum untuk mengikuti kegiatan tersebut. Melalui dialog ini, diharapkan lahir berbagai gagasan strategis yang dapat mendorong terwujudnya kebijakan hukum yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
EN-LMND bersama BERDIKARI Online menilai ruang dialog publik menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada kepentingan publik.
