LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Buka Data Penyaluran Dana Presiden Rp4 Miliar untuk Pasca Banjir
Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya pertanyaan publik terkait kejelasan penggunaan anggaran tersebut, mulai dari perencanaan, mekanisme penyaluran, hingga realisasi di lapangan. Hingga saat ini, LMND menilai belum adanya informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat terkait penggunaan dana tersebut.
Surya Padli Ketua EK LMND Aceh Singkil menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dana Presiden sebesar Rp4 miliar ini adalah uang rakyat yang diperuntukkan untuk pemulihan pasca banjir. Maka sudah seharusnya Pemkab Aceh Singkil membuka secara rinci dan transparan data penyalurannya kepada publik,” tegas surya padli.
Kami menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak banjir yang membutuhkan.
Selain itu, LMND juga meminta Pemkab Aceh Singkil untuk:
Membuka data penerima bantuan secara rinci dan akurat.
Menjelaskan peruntukan anggaran pada setiap sektor penanganan pasca banjir.
Melibatkan masyarakat dan elemen sipil dalam pengawasan penggunaan dana tersebut.
LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk audiensi, advokasi publik, hingga pelaporan kepada lembaga berwenang apabila transparansi tidak segera dilakukan.
“Kami berdiri bersama rakyat Aceh Singkil dan akan terus mengawal agar dana pemulihan pasca banjir benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan diselewengkan,” tutup surya.
