LMND Sulsel Kecam Penangkapan Presiden Venezuela: Dinilai Langgar Kedaulatan dan Hukum Internasional
MAKASSAR, Elemendemokrasi.com — Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sulawesi Selatan mengecam keras penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, yang dilakukan oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum tata negara internasional.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Wilayah LMND Sulawesi Selatan, Haerul Anwar, pada Senin, 12 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap kepala negara yang sah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang menjunjung tinggi kedaulatan dan kesetaraan antarnegara.
“Penangkapan Presiden Nicolás Maduro adalah tindakan sepihak yang mencerminkan dominasi dan perilaku brutal Amerika Serikat. Ini jelas mengancam kedaulatan negara dan stabilitas geopolitik dunia,” tegas Haerul.
Menurutnya, Amerika Serikat telah terlalu jauh mencampuri urusan politik dalam negeri Venezuela.
LMND Sulsel secara tegas menolak segala bentuk intervensi militer maupun politik terhadap negara berdaulat, karena bertentangan dengan prinsip perdamaian dunia.
Haerul juga menilai tindakan Amerika Serikat menunjukkan arogansi sebagai negara adidaya yang mengabaikan norma diplomatik global.
Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi memicu gelombang ketegangan baru dan merusak tatanan internasional yang selama ini dibangun atas dasar kesepakatan bersama.
“Amerika Serikat bertindak tanpa mengindahkan hukum internasional dan prinsip perdamaian. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi hubungan antarnegara di dunia,” ujarnya.
LMND Sulsel menegaskan bahwa Venezuela merupakan negara berdaulat yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki hak penuh atas kemerdekaan serta kedaulatannya.
Oleh karena itu, LMND menentang segala bentuk dominasi dan mendorong PBB untuk mengambil sikap tegas, termasuk pemberian sanksi terhadap Amerika Serikat.
Selain itu, LMND juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat internasional untuk menyuarakan perlawanan terhadap tindakan tersebut.
Tidak hanya itu, LMND Sulsel mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas sesuai dengan amanat UUD 1945, yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia dan penolakan terhadap penjajahan dalam segala bentuk.
“Kami berharap pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Sikap tegas adalah bentuk komitmen nyata terhadap perdamaian dunia dan keadilan internasional,” pungkas Haerul.
