Negara Dinilai Semakin Jauh dari Rakyat: Seruan Mendesak untuk Hadir Lebih Peduli dan Bertindak Nyata
![]() |
| Hikmat Maulana, Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang |
Masyarakat menuntut negara hadir lebih kuat dan peduli setelah berbagai program kesejahteraan dinilai belum meningkatkan kualitas hidup.
Negara kembali menjadi sorotan publik. Banyak warga menilai pemerintah belum hadir secara optimal dalam menjawab kebutuhan mendasar, meskipun berbagai program sosial telah digulirkan. Seruan agar negara lebih peduli dan bekerja nyata semakin menguat seiring meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai belum memberi dampak signifikan dalam kehidupan sehari-hari.
Keluhan masyarakat mencuat dari berbagai sisi kehidupan. Biaya hidup terus meningkat, sementara akses terhadap layanan kesehatan masih timpang. Di sejumlah daerah, masyarakat harus mengantre berjam-jam di puskesmas karena tenaga medis terbatas. Pendidikan pun belum merata, terlihat dari masih banyaknya siswa di pelosok yang berjalan berkilo-kilometer melewati medan berat demi mencapai sekolah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah kebijakan yang dijalankan selama ini sudah tepat sasaran, atau justru membutuhkan evaluasi menyeluruh?
Kesenjangan pelayanan publik juga semakin jelas terlihat, terutama di daerah terpencil. Contoh konkret, warga di pedalaman Banten masih harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan, sementara masyarakat perkotaan dapat mengakses layanan tersebut secara online. Pertumbuhan ekonomi pun belum merata. Jurang pendapatan antara wilayah kota dan desa menunjukkan bahwa hasil pembangunan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara setara.
Aksi nyata pemerintah dapat dimulai dengan pemerataan layanan publik. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar harus tersedia di seluruh wilayah. Misalnya, menghadirkan puskesmas keliling di daerah terpencil, memperluas beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, dan memperbaiki jalan desa yang menghambat aktivitas ekonomi. Program perlindungan sosial juga harus diperkuat agar bantuan benar-benar diterima langsung oleh kelompok miskin dan rentan, bukan hanya tercatat dalam data administratif.
Peningkatan kualitas hidup tidak mungkin tercapai tanpa ketersediaan lapangan pekerjaan. Negara perlu mendorong investasi produktif dan menciptakan ekosistem yang memudahkan pertumbuhan UMKM. Contoh langkah yang bisa dilakukan adalah penyederhanaan perizinan usaha kecil, pelatihan digital marketing, serta perluasan akses permodalan. Upaya ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi daerah. Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi agar dapat beroperasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Transparansi dan akuntabilitas turut menjadi kunci meningkatnya kembali kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan serta bagaimana program dijalankan. Pemanfaatan platform digital untuk memantau anggaran dan proyek pembangunan dapat menjadi solusi agar publik dapat ikut mengawal, sehingga risiko penyimpangan dapat diminimalisir.
Selain itu, negara harus responsif terhadap beragam persoalan sosial yang terus berkembang. Kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya pengangguran, hingga ancaman kerusakan lingkungan memerlukan strategi jangka panjang yang terukur. Masyarakat ingin memastikan bahwa negara tidak abai terhadap isu-isu yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan mereka.
“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik. Perbaikan tata kelola, inklusivitas kebijakan, dan partisipasi publik harus menjadi bagian dari agenda nasional. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk berkembang, bukan hanya menghadirkan gedung megah,” ujar Hikmat Maulana, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang.
Pada akhirnya, tuntutan agar negara lebih peduli bukanlah bentuk kritik semata, tetapi harapan agar pemerintah menjalankan mandat konstitusionalnya: melindungi dan menyejahterakan rakyat. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan dasar, perlindungan sosial, dan kesempatan hidup yang lebih baik.
Ketika negara hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat, manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Itulah yang kini paling ditunggu masyarakat: aksi nyata, bukan sekadar retorika.
Sumber :
Nama : Hikmat Maulana
NIM : 251090200648
Kelas : 01HKSE009
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang
