Anggotanya Mendapat Pelecehan Seksual, EK LMND Kupang Desak Kepolisian Segera Usut Tuntas
Elemendemokrasi.com, NTT - Penenganan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa asal Kupang inisial AB diketahui masih mangkrak di Polresta Kupang Kota.
Sejak korban melapor ke Polresta Kupang Kota satu hari setelah kejadian, laporan tersebut belum ditindak lanjuti pihak kepolisian setempat.
Enji Juna, Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kupang menyayangkan lambatnya penanganan pihak kepolisian.
Menurutnya, pelecehan seksual bukan perkara ringan karena menyangkut harkat dan martabat seseorang.
"Kami menyayangkan betul pihak kepolisian yang lambat dalam merespon laporan. Apalagi ini soal pelecehan seksual yang menurut kami menyangkut martabat seseorang," kata Enji, Jumat, 18 April 2025.
Diketahui, pelecehan seksual itu terjadi pada awal Januari silam tepatnya pada 11 Januari 2024. Selang satu hari pasca kejadian, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kupang Kota. Namun tiga bulan berlalu kasus tersebut belum ada kejelasan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data yang tim kami himpun, kejadian bermula saat korban inisial AB hendak pulang ke Kota Kupang dari tempat asalnya di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan menaiki angkutan umum.
Ditengah-tengah perjalanan, tepatnya di daerah Oesapa, sopir rental kemudian melakukan aksinya dengan melakukan pelecehan terhadap korban.
Korban melakukan perlawanan. Namun, hingga sampai di tempat kost, alih-alih berhenti, pelaku malah mengintimidasi dan mengancam korban.
Peristiwa itu terjadi pada 11 Januari 2025. Dan satu hari usai kejadian itu tepatnya pada tanggal 12 Januari 2025, korban langsung melaporkannya ke Polresta Kupang Kota.
Tiga bulan telah berlalu sejak kasus tersebut dilaporkan, belum ada tanda-tanda pihak kepolian menindaklanjuti kasus tersebut.
Kondisi Korban
Meski telah berselang lama sejak kejadian, kondisi korban dikabarkan masih mengalami trauma dan gangguan psikologi.
Kondisi tersebut mendorong EK LMND Kupang mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak membiarkannya berlarut-larut.
"Kami mendesak agar pihak kepolisian bertindak cepat. Selain menyangkut martabat, korban adalah juga anggota kami," tutup Enji.***