EK LMND Serang Raya Kecam Tindakan Premanisme Mahasiswa UKM Kreasi UNMA Banten terhadap E-Kom LMND UNMA Banten
Serang, 24 Mei 2025 - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Serang Raya mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh 7 mahasiswa yang tergabung dalam UKM Kreasi UNMA Banten terhadap ketua Eksekutif Komisariat LMND UNMA Banten berinisial (SA).
Kebebasan akademik adalah hak fundamental yang dimiliki setiap civitas akademik untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya tanpa takut intimidasi atau tekananan dari pihak manapun.
Namun, tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut telah mengancam kebebasan mimbar akademik serta menciptakan suasana yang tidak kondusif dalam kampus.
EK LMND Serang Raya mendesak pihak kampus UNMA Banten agar segera menindak tegas para pelaku, menjamin perlindungan terhadap korban serta memulihkan hak bereskpresi mahasiswa.
Insiden ini menimbulkan implikasi serius terhadap keberlangsungan kebebasan mimbar akademik di perguruan tinggi, serta menekankan pentingnya penegakan kode etik dan hukum yang berlaku untuk mencegah tindakan intoleransi dan premanisme di kalangan mahasiswa, serta memastikan lingkungan akademik yang kondusif dan menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi.