LMND UNPAM SERANG Menolak Kekerasan dan Premanisme, Mendesak Penegakan Demokrasi dan Perlindungan Kebebasan Berekspresi di UNMA BANTEN
Suasana posko pengaduan E-Kom LMND UNPAM Serang / Dokumentasi pribadi |
Serang, 24 Mei 2025 —Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Pamulang (UNPAM) Serang, dengan tegas menyampaikan sikap dan solidaritas kami kepada rekan-rekan kami di LMND Komisariat Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten yang menjadi korban tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa dari UKM Kreasi di lingkungan kampus mereka.
Kekerasan yang dialami oleh saudara SA, Ketua Eksekutif Komisariat LMND UNMA, bukan hanya berupa pemukulan brutal yang disertai penggunaan senjata tajam dan intimidasi psikologis, melainkan juga merupakan serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi kampus yang seharusnya dilindungi oleh seluruh elemen kampus, termasuk civitas akademika dan pengelola universitas.
Kampus sebagai ruang publik yang harus menjadi tempat dialog terbuka, pemikiran kritis, dan perjuangan aspirasi mahasiswa secara damai dan demokratis. Namun, kejadian pengeroyokan di UNMA Banten menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menggunakan kekerasan untuk membungkam suara-suara kritis yang menyuarakan keadilan dan hak-hak mahasiswa. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban, serta merusak suasana akademik dan demokrasi di kampus. Lebih dari itu, tindakan tersebut mencerminkan bagaimana praktik kekerasan dan premanisme masih menjadi ancaman nyata yang menghambat kemajuan pendidikan tinggi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Oleh karena itu, Kami Eksekutif Komisariat LMND UNPAM SERANG mengutuk tindakan tersebut dan menuntut:
- Penegakan hukum yang tegas dan transparan atas 7 pelaku pengeroyokan tersebut, agar tidak ada tindakan kekerasan yang terabaikan begitu saja di lingkungan kampus. Penindakan hukum harus menjadi contoh nyata bahwa kekerasan dan intimidasi tidak akan ditoleransi.
- Pemberhentian secara tidak hormat terhadap para pelaku dari lingkungan akademik UNMA Banten, agar mereka yang melakukan tindakan tersebut tidak dapat mengulangi perbuatan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.
- Jaminan perlindungan penuh terhadap kebebasan berekspresi dan hak mendirikan Posko Pengaduan Mahasiswa, yang merupakan ruang penting bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengadvokasi masalah-masalah kampus secara terbuka dan damai.
- Pembentukan lingkungan kampus yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, pelecehan seksual, dan praktik premanisme, sehingga setiap mahasiswa dapat belajar dan berjuang tanpa rasa takut dan terancam.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan demokrasi, kami mengajak seluruh elemen mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang berupaya membungkam suara rakyat kecil di kampus. Perjuangan untuk pendidikan yang demokratis, adil, dan bermartabat harus dijaga bersama dengan semangat kebersamaan dan keberanian.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai wujud solidaritas dan komitmen LMND Komisariat UNPAM Serang untuk memperjuangkan demokrasi dan keadilan di lingkungan kampus.