Mahasiswa UNIBA Suarakan Ketidakadilan Kampus, LMND UNIBA Resmikan Posko Pengaduan

 

Dokumentasi Agenda FGD & Launching Posko Pengaduan/Dokumentasi pribadi 

 elemendemokrasi.com – 5 Mei 2025, Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menyuarakan berbagai persoalan kampus yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) UNIBA, Senin (05/05/2025). 

Dalam kegiatan yang sekaligus menjadi ajang peresmian Posko Pengaduan Mahasiswa ini, berbagai keluhan mencuat terkait ketidakjelasan sistem akademik, transparansi keuangan, hingga fasilitas kampus yang dinilai tidak memadai.

Diskusi yang mengangkat tema “Kampus Ugal-ugalan, Mahasiswa Stecu-stecuan” tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi internal maupun eksternal kampus. Mereka mengkritik sistem kampus yang tidak transparan dan sering kali merugikan mahasiswa.

Salah satu mahasiswa menuturkan pengalaman pahitnya dalam proses akademik. Ia mengaku telah memenuhi seluruh kontrak pembelajaran dengan dosen, aktif hadir, serta menyelesaikan tugas, namun tetap mendapatkan nilai D. Ketika mencoba mencari kejelasan, ia justru dihadapkan pada birokrasi yang berbelit, dilempar dari akademik ke dosen, lalu kembali lagi ke akademik tanpa penyelesaian. “Padahal anak ini rajin, tapi pada akhirnya disuruh mengulang,” ujarnya.

Keluhan juga datang dari mahasiswa lain yang mempertanyakan pengelolaan dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Mereka mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari dana UKM, meskipun pengajuan telah dilakukan berulang kali. “Kemana uang itu? Setiap pengajuan muter-muter, ga pernah jelas,” ungkapnya.

Penerima beasiswa KCS juga angkat suara. Mereka mengeluhkan dana yang belum cair hingga saat ini, padahal seharusnya sudah dicairkan. Selain itu, mereka diminta membeli materai senilai Rp50 ribu tanpa mengetahui dokumen apa yang harus ditandatangani. Hal serupa dialami oleh penerima beasiswa KIP, yang mengungkapkan kewajiban membayar Rp30 ribu untuk materai setiap kali pengumpulan IPK usai UAS tanpa penjelasan mengenai surat yang ditandatangani.

Permasalahan juga muncul dari anggota UKM, Mereka menyebut minimnya fasilitas dan sulitnya proses pengajuan proposal kegiatan.

 “Ngajuin juga ga pernah di-acc,” kata anggota UKM. Sementara UKM lain menyatakan bahwa setiap proposal selalu diarahkan ke Wakil Rektor III dan berhenti di sana tanpa kejelasan tindak lanjut.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, LMND UNIBA menyatakan bahwa posko pengaduan ini akan menjadi wadah advokasi dan mediasi bagi mahasiswa. “Ini bukan hanya soal satu dua individu, tapi sudah menjadi masalah struktural di kampus,” ujar perwakilan LMND.

Dengan adanya posko pengaduan ini, mahasiswa berharap terciptanya ruang yang aman dan konkret untuk menyuarakan keluh kesah mereka. LMND UNIBA menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang demokratis, bukan sekadar institusi yang mengejar citra tetapi mengabaikan hak-hak mahasiswa.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url