Oknum Dosen UNIBA Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Mahasiswi Tuntut Sanksi Tegas
Serang – Seorang mahasiswi Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kota Serang berinisial N mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dari dosen berinisial C. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 08.13 WIB di salah satu ruangan kampus setempat.
Menurut keterangan korban, saat itu ia datang untuk meminta tanda tangan lembar pengesahan skripsi kepada dosen pembimbing. Namun, ketika sedang melakukan revisi, dosen C melontarkan sejumlah pertanyaan bernuansa seksual yang membuat korban merasa dilecehkan.
“Awalnya saya hanya ingin meminta tanda tangan untuk lembar pengesahan skripsi saya, tapi tiba-tiba dosen C bertanya, ‘N, pernah dicium nggak?’ Saya jawab apa sih, Pak. Tapi dia terus menanyakan hal yang sama. Saya jawab pernah dicium bapak saya waktu kecil, tapi malah ditimpali lagi, ‘Bukan itu, sama pacar pernah nggak?’,” ujar N.
Tak berhenti di situ, dosen C juga melontarkan kalimat lain, “N tahu tobrut nggak, N?” sambil berolok-olok bersama dosen lain berinisial U.
Merasa tidak nyaman, korban meminta agar proses tanda tangan segera diselesaikan. Sebelum meninggalkan ruangan, N sempat menangis dan mengatakan, “Pak, bercandanya jangan kelewatan, saya sakit hati dengernya.”
Korban mengaku mengalami trauma ringan akibat kejadian tersebut. Meski belum melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, ia berharap kampus segera memberikan sanksi tegas kepada dosen pelaku. Menurut N, tindakan tersebut jelas tergolong pelecehan verbal dan masuk dalam ranah kekerasan psikis dan kekerasan seksual nonfisik, sebagaimana diatur dalam:
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, yang memperluas cakupan kekerasan di perguruan tinggi dan mewajibkan kampus mencegah serta menindak semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikologis dan verbal, melalui mekanisme penanganan yang jelas dan kanal pelaporan yang aman.
“Saya ingin ada efek jera, supaya tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal seperti saya,” tegas N.
Korban menyebutkan bahwa dugaan tindakan pelecehan semacam ini bukan kali pertama terjadi, namun baru kali ini korban berani menyuarakan pengalamannya secara terbuka.
Kasus dugaan pelecehan verbal ini masih baru dan hingga saat ini belum diketahui secara luas oleh pihak kampus. Belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh Universitas Bina Bangsa terkait peristiwa tersebut.