Eksploitasi Buruh di Balik Program Rumah Tekun Melayani Plus TTU

Ilustrasi Gambar 

Seorang pemimpin daerah tentu memiliki program prioritas untuk menyelesaikan problematika masyarakatnya. Namun, program yang diusung pemerintah seharusnya benar-benar berpihak pada rakyat, bukan justru menimbulkan masalah baru.

Hal inilah yang tampak dari program Rumah Bantuan Tekun Melayani Plus di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada masa kepemimpinan Juandi David dan Eusabius Binsasi.

Program dan Realitas di Lapangan

Di Kelurahan Sasi, terdapat 10 unit rumah yang dibangun dengan perkiraan biaya Rp25.000.000 per unit, sehingga total mencapai Rp250.000.000. Proyek ini melibatkan sekitar 50 orang buruh bangunan. Berkat kerja keras mereka, rumah-rumah tersebut dapat diselesaikan pada Maret 2022.

Namun, hingga kini masih tersisa tunggakan upah buruh sebesar Rp36.325.000 yang belum dilunasi pihak pengelola proyek. Jika dilihat dari sisi kemanusiaan, hal ini jelas mencederai hak buruh. Mereka bekerja dengan penuh tanggung jawab, tetapi imbalan yang seharusnya menjadi hak justru diabaikan.

Suara Buruh yang Terabaikan

Persoalan ini sebenarnya telah diperjuangkan oleh Aliansi Mahasiswa Buruh Menggugat (AMBRUK) Kefamenanu. Namun, perjuangan mereka belum membuahkan hasil. Birokrasi pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab, seolah-olah masalah ini bukan bagian dari kewajiban mereka.

Apakah hal semacam ini relevan dengan slogan Indonesia sebagai negara hukum? Jika benar negara ini menjunjung hukum, seharusnya buruh mendapat jaminan perlindungan, bukan justru dibiarkan menjadi korban eksploitasi tenaga.

Buruh, Kapitalisme, dan Kemiskinan Struktural

Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem kerja kapitalisme masih bercokol kuat: menekan biaya produksi, mengejar surplus keuntungan, dan mengorbankan buruh. Upah buruh yang tidak sebanding dengan kerja keras mereka menjadi bukti nyata bahwa kelas pekerja hanya dijadikan alat produksi.

Di TTU, fenomena ini memperparah kemiskinan. Banyak buruh terpaksa menjual tenaganya, tetapi tidak mendapat kepastian penghidupan yang layak. Tidak adanya perhatian serius dari pemerintah daerah memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap kelas pekerja.

Tanggung Jawab Generasi Muda

Generasi muda perlu menyadari realitas ini. Sistem kerja yang hanya mengutamakan ekspansi, eksploitasi, dan akumulasi keuntungan tidak akan pernah memberi ruang aman bagi buruh. Tanpa kesadaran kolektif dan perjuangan bersama, buruh akan terus menjadi korban ketidakadilan.

Kasus Rumah Tekun Melayani Plus di TTU adalah cerminan kecil dari masalah besar yang dihadapi kelas pekerja di Indonesia. Hak buruh seharusnya dijamin dan dilindungi, bukan diabaikan demi kepentingan borjuis. Pemerintah daerah wajib hadir untuk menuntaskan persoalan ini, bukan berdiam diri di balik retorika pembangunan.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url