KIP Kuliah Jadi Alat Tekan: Mahasiswa Ditekan Tidak Ikut Aksi, Kampus Dituding Bungkam Suara Kritis

Oky Klau Mahasiswa Aktif Universitas Timor/Dok Pribadi 


Kefamenanu, 01 Oktober 2025 — Sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kefamenanu mengaku mendapat intimidasi dari pihak kampus karena terlibat atau hendak terlibat dalam aksi demonstrasi menyuarakan isu-isu kampus.

Beasiswa KIP Kuliah yang seharusnya menjadi jaminan hak pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, justru dijadikan alat tekan dan ancaman pembungkam suara kritis mahasiswa.

Menurut pengakuan beberapa mahasiswa, pihak kampus secara langsung maupun melalui dosen dan pegawai administrasi memperingatkan agar mereka tidak ikut aksi demonstrasi. 

Jika tetap ikut, mereka diancam akan dipantau, ditegur secara akademik, bahkan dicabut statusnya sebagai penerima KIP Kuliah. 

Tekanan seperti ini menciptakan iklim takut dan mengekang kebebasan berekspresi mahasiswa di lingkungan pendidikan, tempat yang semestinya menjadi ruang bagi tumbuhnya pikiran kritis dan keberanian intelektual.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari negara yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keadilan akses pendidikan tinggi. 

Penerimaan beasiswa ini adalah hak yang dijamin negara melalui kebijakan konstitusional, bukan kebijakan kampus. Karena itu, kampus tidak memiliki kewenangan untuk menjadikan KIP Kuliah sebagai alat pengendali sikap politik atau sosial mahasiswa. 

Menggunakan beasiswa pendidikan sebagai alat intimidasi adalah tindakan yang tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan sosial.

Mahasiswa sebagai insan akademik memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, bersuara, dan terlibat dalam kegiatan sosial-politik secara damai, termasuk aksi demonstrasi.

Membungkam suara mahasiswa, terlebih dengan ancaman pencabutan beasiswa, hanya akan memperdalam jurang ketidakadilan dan merusak misi utama pendidikan, yakni mencetak generasi yang kritis, berani, dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan masyarakat.

Menyikapi hal ini, saya atas nama Okhy Klau mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan beasiswa KIP Kuliah. 

Negara harus hadir untuk menjamin bahwa tidak ada satu pun mahasiswa yang kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena keberaniannya menyuarakan pendapat. Kampus seharusnya menjadi ruang pembebasan, bukan ruang pengekangan.


Penulis: Oky Klau Mahasiswa Aktif Universitas Timor 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url