LMND Pandeglang Desak Penghapusan Tunjangan Perumahan DPRD

 



PANDEGLANG - Dalam upaya untuk menunjang kelancaran tugas, fungsi dan wewenang, rumah jabatan menjadi salah satu tunjangan yang diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. 

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 3 Peraturan Bupati Pandeglang nomor 4 tahun 2017, tunjangan perumahan diberikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD dalam bentuk uang, serta dibayarkan setiap bulannya.

Rincian dari tunjangan perumahan yang dimaksud pada pasal 3 diatas, diantaranya Ketua DPRD Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah), Wakil Ketua DPRD Rp11.000.000,- (sebelas juta rupiah); dan Anggota DPRD masing-masing sebesar Rp10.000.000,-(sepuluh juta rupiah).

Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang menilai, bahwa tunjangan perumahan untuk DPRD bukanlah sesuatu yang mendesak. 

Asep Saepullah, ketua LMND Pandeglang berpendapat bahwa tunjangan perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua, hingga Anggota DPRD itu dihapuskan, sebab menurutnya anggaran yang digelontorkan tersebut tidaklah bermanfaat. 

"Seharusnya anggaran tunjangan perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua, hingga Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu distop, kalau bisa ya dihapuskan, sebab tidak ada manfaatnya sama sekali" ucap Asep kepada media pada Jumat, 05 September 2025.

Menurutnya, dengan adanya tunjangan perumahan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, sampai Anggota DPRD Pandeglang itu seharusnya menetap di pusat ibukota Kabupaten, namun mereka masih tinggal di rumah pada dapil masing-masing. 

"Jika ada tunjangan perumahan, DPRD seharusnya menetap di pusat ibukota, tapi pada kenyataannya mereka tetap tinggal di rumahnya, di dapilnya masing-masing," pungkas Asep. 

Akibatknya, dalam setiap agenda rapat paripurna, kebanyakan dari DPRD yang rumahnya jauh akan datang terlambat, selain itu pada saat rapat berlangsung sebagian besar peserta rapat akan tidur karena rasa capek diperjalanan. 

"Saya yakin, kalau mereka tinggalnya dirumah masing-masing yang jaraknya jauh, akan datang terlambat pada saat ada agenda rapat paripurna, dan pada saat rapat dimulai, sebagian besar dari mereka tidur karena kecapekan," ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa ditengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja, tunjangan perumahan yang dianggarkan dari APBD seharusnya di hapus, dan dialokasikan pada hal yang lebih bermanfaat lagi. 

"Ditengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, tunjangan perumahan DPRD yang bersumber dari APBD seharusnya dialokasikan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat lagi," tutupnya.***

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url