Pemekaran Luwu Raya Dinilai Layak: DOB Luwu Tengah Jadi Langkah Strategis Menuju Provinsi Mandiri

 

Rafli Maulana, PJS LMND Makasaar 

Makassar, Elemendemokrasi.com 26 Januari 2026 —Rafli Maulana, PJS Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Makassar sekaligus salah satu pemuda asal Luwu Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah serta pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Menurut Rafli, gagasan pemekaran ini bukanlah sesuatu yang utopis, melainkan sebuah keniscayaan yang sangat mungkin terwujud.

Ia menegaskan bahwa Tana Luwu memiliki modal kuat untuk berdiri dan hidup mandiri sebagai provinsi baru.

“Bukan mustahil, ini nyata. Tana Luwu bisa berdiri dan hidup mandiri menjadi sebuah provinsi,” tegas Rafli.

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan semboyan Tana Luwu:

“Wanua Mapatuo Na Ewai Alena” — tanah Luwu yang subur dan mampu menghidupi dirinya sendiri.

Kekuatan Geografis Luwu Raya

Secara geografis, Rafli menjelaskan bahwa wilayah Luwu Raya jauh lebih unggul dibandingkan beberapa provinsi di Pulau Sulawesi. Luwu Raya memiliki luas wilayah sekitar 17.791 km² atau setara dengan ±1,7 juta hektare, yang lebih besar dibandingkan Provinsi Gorontalo dengan luas ±12.435 km² dan Provinsi Sulawesi Barat dengan luas ±16.787 km².

Bahkan, luas wilayah Luwu Raya juga lebih besar dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Bengkulu, Banten, dan Kepulauan Riau.

Kemandirian Fiskal yang Menjanjikan

Dari sisi finansial, Rafli menilai Luwu Raya memiliki tingkat kemandirian fiskal yang cukup kuat. Luwu Raya yang terdiri dari tiga kabupaten dan satu kota madya memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) gabungan sekitar Rp2,5 triliun.

Angka tersebut, menurutnya, jauh melampaui PAD Provinsi Sulawesi Barat yang pada tahun 2025 terealisasi sekitar Rp319 miliar, serta PAD Provinsi Gorontalo yang terealisasi sekitar Rp619 miliar pada tahun yang sama.

“Ini menunjukkan bahwa secara fiskal, Luwu Raya sangat layak menjadi sebuah provinsi,” ujarnya.

Menuju Provinsi yang Mandiri dan Sejahtera

Rafli menilai, dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Luwu Raya mampu menopang kemandirian daerah dan pembangunan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya menjadikan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, serta pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas pembangunan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Ia juga menegaskan bahwa pemekaran DOB Kabupaten Luwu Tengah merupakan langkah strategis awal dalam mewujudkan Provinsi Luwu Raya.

“Secara administratif, pemekaran DOB Kabupaten Luwu Tengah sudah memenuhi sekitar 70 persen persyaratan, dan akan terus berkembang seiring waktu,” tutup Rafli.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url