Korban Pengeroyokan di Dusun Alasdiin Soroti Lambannya Penanganan Kasus oleh Polres Malaka

Alfridus Seran korban kasus dugaan pengeroyokan/ Dok Pribadi 


MALAKA, Elemendemokrasi.com Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Dusun Alasdiin, Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganannya oleh pihak kepolisian.

Kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polres Malaka tertanggal 9 Maret 2026.

Korban dalam kasus ini, Alfridus Seran, yang juga merupakan anggota aktif organisasi kemahasiswaan GEMMA Kefamenanu, menilai proses penanganan perkara masih berjalan lambat dan belum menunjukkan progres yang jelas. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari pihak korban maupun organisasi.

Meski demikian, Alfridus tetap memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Resor Malaka atas upaya penyelidikan yang telah dilakukan.

“Saya mengapresiasi partisipasi pihak Polres yang telah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang saya alami. Terima kasih atas kerja keras mereka yang aktif berkoordinasi dengan saya sebagai korban,” ujar Alfridus saat diwawancarai melalui WhatsApp, Rabu (2/4/2026).

Namun di sisi lain, ia mengaku belum merasa puas terhadap penanganan kasus tersebut karena para pelaku hingga saat ini belum ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian.

“Saya tidak puas karena sampai hari ini pelaku belum ditindak tegas. Seharusnya pihak Polres lebih serius dalam mengamankan barang bukti, seperti helm yang digunakan untuk memukul saya, yang justru telah dikembalikan,” tegasnya.

Alfridus juga mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilaporkannya. Menurutnya, SP2HP yang diterimanya belum mencerminkan adanya perkembangan nyata dalam penanganan perkara.

“Sampai hari ini tidak ada perkembangan yang jelas. Yang ada hanya pengiriman SP2HP. Apakah ini hanya untuk meyakinkan saya? Saya juga sudah menyampaikan soal barang bukti helm yang dikembalikan, namun tidak ada respons serius dari Polres,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti lambannya proses pemanggilan saksi. Menurutnya, salah satu pihak yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan justru tidak memenuhi undangan, tanpa ada tindak lanjut tegas dari kepolisian.

“Undangan sudah dikirim kepada saksi untuk dimintai keterangan, tetapi tidak pernah diindahkan. Namun, tidak ada solusi dari Polres. Saya sebagai korban merasa tidak puas terhadap kinerja mereka. Bukti sudah ada, tetapi pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Alfridus meminta keseriusan dan tanggung jawab penuh dari Polres Malaka dalam menangani kasus yang menimpanya agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url