LMND Tangsel Desak Pemerintah Copot Pot Bunga di Depan Unpam Viktor Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Tanggerang Selatan, Elemendemokrasi.com- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan menyampaikan sikap tegas terkait keberadaan pot bunga yang ditempatkan di bahu jalan depan Kampus Unpam Viktor.
LMND menilai penempatan pot bunga tersebut telah mempersempit akses jalan, memicu kemacetan, serta membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
Menurut LMND Tangsel, kondisi jalan yang menyempit diduga telah menyebabkan sejumlah kecelakaan hingga menimbulkan korban. Karena itu, keselamatan masyarakat dinilai harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan estetika semata.
“Bahu jalan seharusnya difungsikan untuk menunjang kelancaran dan keselamatan lalu lintas, bukan justru menjadi hambatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tegas Ketua LMND Tangsel dalam pernyataannya.
Sikap tersebut merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur keselamatan dan fasilitas jalan, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 25 ayat (1), yang menegaskan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
- Pasal 45 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas meliputi trotoar, fasilitas pejalan kaki, dan perlengkapan keselamatan jalan lainnya.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan harus mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, LMND Tangsel mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu:
- Mengevaluasi keberadaan pot bunga di bahu jalan depan Kampus Unpam Viktor.
- Memindahkan atau menghilangkan pot bunga yang menghambat akses jalan.
- Mengganti area tersebut dengan trotoar yang layak agar pejalan kaki memiliki ruang aman tanpa harus menggunakan badan jalan.
LMND Tangsel menegaskan bahwa pembangunan kota yang baik tidak hanya berfokus pada keindahan, tetapi juga harus mengedepankan aspek keselamatan serta keberpihakan kepada masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.
