EW- LMND Banten mengecam keras tindakan premanisme: Tindakan ini tidak hanya mencederai nilai-nilai akademik, tetapi juga hukum dan kemanusiaan.
![]() |
Rendy Saputra Wakil Agiprop EW-LMND Banten |
Banten, 24 mei 2024 - Kekerasan kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang aktivis mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), inisial SA, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah mahasiswa yang diduga berasal dari UKM KREASI Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten. Insiden itu terjadi saat SA tengah berdialog terkait pendirian "Posko Pengaduan Mahasiswa," sebuah inisiatif untuk menampung berbagai keluhan mahasiswa.
Kejadian nahas itu terjadi usai diskusi pada Jumat, 16 Mei 2025, yang disusul oleh permintaan dialog dari pihak UKM KREASI. Pada Selasa, 20 Mei 2025, SA mendatangi mereka untuk berdiskusi lebih lanjut. Namun, yang terjadi justru aksi kekerasan. Sebanyak tujuh orang pelaku secara membabi buta memukuli SA, menjambak rambut, membenturkan kepala, bahkan mengancam menggunakan senjata tajam. Korban dipaksa menandatangani surat pernyataan tantangan 'bertarung sampai mati' di atas materai.
Setelah mengalami kekerasan fisik dan psikologis, SA akhirnya dibebaskan dalam kondisi trauma dan luka fisik. LMND menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme yang mengancam demokrasi kampus dan kebebasan berekspresi.
Wakil AgitProp Eksekutif Wilayah LMND Banten, Bung Rendy Saputra, mengecam keras tindakan brutal tersebut. "Tindakan ini tidak hanya mencederai nilai-nilai akademik, tetapi juga hukum dan kemanusiaan. Kami mendesak kepada aparat penegak hukum di wilayah Pandeglang untuk segera memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Merespons berbagai insiden ini, Eksekutif Nasional LMND menuntut:
1. Penangkapan dan pengadilan terhadap tujuh pelaku pengeroyokan di UNMA Banten;
2. Pengeluaran tidak hormat para pelaku dari lingkungan kampus;
3. Jaminan demokrasi dan kebebasan berekspresi bagi mahasiswa, termasuk hak mendirikan posko pengaduan;
4. Pembangunan dunia kampus yang demokratis, ilmiah, bebas dari kekerasan, pelecehan, dan premanisme dalam segala bentuknya.
"Brutalisme tidak akan membungkam gerakan mahasiswa. Kami akan terus memperjuangkan ruang aman, demokratis, dan adil bagi seluruh mahasiswa Indonesia," ujar Jutfikar Hasan, Koordinator Nasional Posko Pengaduan Mahasiswa LMND.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Pendidikan yang Demokratis!