LMND UIN SMH Banten Kecam Tindakan Kekerasan di UNMA Banten, Desak Penegakan Hukum yang tegas
Serang, 24 Mei 2025 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengecam keras insiden kekerasan yang dialami oleh salah satu kader LMND UNMA Banten, SA, di lingkungan kampus sendiri.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Mei 2025 ini mencerminkan praktik premanisme dalam dunia akademik, dengan adanya tindakan pengeroyokan, intimidasi, serta ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terhadap SA. LMND menilai bahwa kejadian ini telah mencoreng nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak asasi manusia.
Insiden bermula ketika LMND UNMA Banten mendirikan Posko Pengaduan Mahasiswa pada 16 Mei 2025, yang bertujuan menjadi wadah advokasi dan pengaduan atas permasalahan kampus seperti mahalnya UKT, potongan dana KIP, kekerasan seksual, dan indikasi korupsi dalam birokrasi kampus. Alih-alih mendapatkan ruang dialog, kader LMND justru menjadi korban tindakan represif oleh oknum dari salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Apa yang dialami saudara kami SA adalah bentuk kekejaman yang tidak bisa ditoleransi. Pemukulan, ancaman, hingga pemaksaan menandatangani surat tantangan duel, serta pengancaman dengan senjata tajam di lingkungan kampus adalah tindakan kriminal yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujar Ayu Safitri, Ketua LMND UIN SMH Banten.
LMND menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi prinsip keadaban, keterbukaan, serta kebebasan intelektual, bukan malah menjadi sarang kekerasan.
Atas kejadian ini, LMND UIN SMH Banten menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dengan menangkap dan memproses hukum para pelaku tindak kekerasan terhadap kader LMND UNMA Banten.
- Meminta pihak rektorat UNMA Banten untuk memberikan sanksi akademik tegas berupa pemecatan tidak hormat kepada pelaku kekerasan.
- Mengajak seluruh mahasiswa untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan, kriminalisasi, dan pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa.
- Mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman, kritis, dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia, keilmuan, serta demokrasi.
“Jika tindakan kekerasan dibiarkan terus berlangsung, maka ruang akademik akan kehilangan esensinya sebagai tempat tumbuhnya pemikiran bebas dan demokratis,” lanjut Ayu.
Sebagai bentuk solidaritas, LMND UIN SMH Banten menyatakan dukungan penuh terhadap SA dan seluruh kader LMND UNMA Banten. Mereka menegaskan bahwa ancaman tidak akan menghentikan gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan perubahan di dunia pendidikan. Kekerasan hanya melahirkan penderitaan. Saatnya kita bersatu melawan premanisme dengan keberanian dan keadilan."