Mahasiswa Sumut Kecam Sikap Pemprov Soal Empat Pulau Sengketa: Penjajahan Atas Nama Negara!
Elemendemokrasi.com, Sumatera Utara — Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara mendapat kecaman tajam dari sejumlah mahasiswa, termasuk Fualdhi Husaini Hasibuan, mahasiswa asal Sumut yang lantang menyuarakan kritik.
Menurut Fualdhi, klaim Pemprov Sumut atas keempat pulau tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap fakta historis dan sosial yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh di wilayah tersebut.
“Empat pulau itu bukan sekadar titik di peta. Di sana ada musala, dermaga, kebun, dan bahkan makam masyarakat Aceh yang sudah lama menghuni dan merawat pulau-pulau tersebut. Tapi semua jejak itu dihapus begitu saja oleh keputusan administratif," ungkap Fualdhi, Jumat, (13/06).
Ia menilai bahwa dalih verifikasi spasial maupun hasil survei teknis tidak bisa mengabaikan keberadaan masyarakat yang secara turun-temurun telah hidup di wilayah tersebut.
“Kita bicara tentang kehidupan, bukan sekadar koordinat geografis. Mengabaikan aspek sosial dan historis itu sama saja dengan menormalisasi penjajahan administratif,” tegasnya.
Fualdhi juga mengkritik pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Ketua DPRD Sumut, Erni Arniyanti, yang mengindikasikan niat untuk mempertahankan dan mengelola pulau-pulau tersebut.
Baginya, bahasa yang digunakan para pejabat tersebut bukanlah narasi kolaboratif.